Berita

Penertiban PKL di Jati Padang Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum Secara Persuasif

×

Penertiban PKL di Jati Padang Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum Secara Persuasif

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Penataan ruang publik demi kenyamanan warga terus dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Padang.

Langkah ini diwujudkan melalui penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati fasilitas umum di kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padang Timur, Sabtu (29/8/2026).

Aksi di lapangan dijalankan secara persuasif dan humanis. Penertiban ini menggerakkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Padang, pihak Kecamatan Padang Timur, Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga unsur terkait lainnya.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa tindakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menata kawasan serta mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Wisuda Ke-86, Universitas Bung Hatta dan Yayasan Lepas 661 Lulusan Berpredikat Unggul

“Pemko Padang melalui Satpol PP bersama pihak terkait akan terus berupaya melakukan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima. Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang baik kepada para pedagang,” ujar Chandra Kasat Pol PP Padang.

Keberadaan PKL memang tetap menjadi perhatian pemerintah. Kendati demikian, para pedagang diharapkan tetap mematuhi aturan dan berjualan di area yang diperbolehkan agar tidak melanggar hak masyarakat luas.

“Kami berharap para PKL dapat memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku. Kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, kami mengimbau agar lebih tertib dalam memilih lokasi berjualan dan tidak menggunakan fasilitas umum yang peruntukannya untuk masyarakat,” Jelas Chandra Kasat Pol PP Padang.

Baca Juga  Kabut Asap di Padang, Program MBG Dihentikan Sementara

Langkah penataan kawasan ini diharapkan mampu menghadirkan lingkungan yang tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh warga, sekaligus mengembalikan peruntukan fasilitas umum.

Ke depannya, Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan SK4, Dishub, Damkar, DLH, serta instansi terkait akan terus memantau dan mengawasi lokasi-lokasi yang masih dipakai untuk aktivitas berjualan di atas fasilitas umum demi menjaga ketertiban kota. (*)