SERUNI.CO – Kasus kematian Karim, seorang pengamen berusia 32 tahun yang sebelumnya diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Pasar Raya Padang, kini memasuki babak baru.
Menanggapi laporan pihak keluarga ke Polresta Padang, jajaran Satpol PP menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Langkah hukum ini diambil pihak keluarga dengan melakukan visum terhadap jenazah untuk memastikan ada tidaknya kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian pun saat ini tengah mendalami rangkaian kejadian melalui pengumpulan keterangan saksi.
Penjelasan Kasatpol PP Padang Terkait SOP
Kasatpol PP Padang, Candra Eka Putra, menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Ia menyatakan siap memberikan keterangan secara terbuka sesuai fakta di lapangan.
“Kami menghormati seluruh proses yang ada, termasuk langkah keluarga yang melakukan visum dan membuat laporan polisi. Kami siap memberikan kronologis apa adanya, tidak dilebihkan dan tidak dikurangi,” ujar Candra pada Rabu (1/4/2026).
Candra menjelaskan bahwa tindakan pengamanan terhadap kasus kematian Karim bermula dari laporan perilaku membahayakan di ruang publik, di mana korban disebut membawa senjata tajam.
Ia mengklaim anggotanya telah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Anggota kami di lapangan sudah bertindak sesuai prosedur, tanpa melakukan kekerasan. Upaya pengamanan hingga evakuasi ke fasilitas kesehatan dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang tepat,” tambahnya.
Penyelidikan Polresta Padang Terus Berjalan
Mengenai penyebab meninggalnya korban, pihak Satpol PP menyerahkan sepenuhnya penjelasan medis kepada instansi terkait.
Peristiwa ini juga menjadi evaluasi bagi koordinasi lintas instansi dalam penanganan warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di masa depan.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin, membenarkan bahwa laporan dari pihak keluarga telah diterima dan sedang ditindaklanjuti.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses penyelidikan,” tegas Yasin singkat.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dan hasil visum untuk mengungkap fakta di balik kasus kematian Karim yang sempat memicu perbedaan keterangan terkait dugaan kekerasan saat penertiban. (*)












