Berita

Razia Satpol PP Padang, Kafe Bandel dan Muda-Mudi Diamankan

×

Razia Satpol PP Padang, Kafe Bandel dan Muda-Mudi Diamankan

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Langkah tegas diambil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam mengawal ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum).

Melalui operasi patroli pengawasan yang digelar pada Rabu (8/7/2026) dini hari, petugas penegak perda berhasil menjaring tempat usaha yang melanggar aturan serta sejumlah remaja yang keluyuran hingga larut malam.

Dalam operasi tersebut, personel Satpol PP mendapati satu unit kafe karaoke di area Jalan Hos Cokroaminoto yang kedapatan tetap beraktivitas di luar batas jam operasional resmi.

Guna memproses pelanggaran tersebut, petugas menyita satu unit speaker dari lokasi kafe sebagai barang bukti.

Di lokasi terpisah, petugas juga menertibkan sekelompok muda-mudi yang didapati masih berkerumun hingga larut malam di beberapa kawasan.

Baca Juga  Patroli Dini Hari Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja dan Minol

Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, seluruh remaja tersebut diangkut ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan, pembinaan, serta diproses lebih lanjut berdasarkan regulasi yang berlaku.

Komitmen Menciptakan Suasana Kondusif

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra, menjelaskan bahwa pergerakan rutin ini merupakan wujud nyata komitmen dari pemerintah daerah demi menghadirkan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli, terutama pada malam hingga dini hari, guna meminimalisir potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Kami juga mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padang,” ujar Chandra.

Baca Juga  Pemkot Padang Gelar Evaluasi Kinerja Dubalang Kota

Chandra turut menggarisbawahi bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dan siap menjatuhkan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran peraturan daerah yang dinilai mengusik kenyamanan publik.

Melalui pelaksanaan patroli yang konsisten ini, kesadaran warga sekaligus para pelaku industri hiburan di Kota Padang diharapkan dapat terus meningkat dalam mematuhi hukum, sehingga suasana yang aman, tentram, dan kondusif dapat dirasakan bersama. (*)