Ensiklopedia

Kisah Putri Minangkabau asal Kayu Tanam, Satu-satunya Ketua Parpol Perempuan

×

Kisah Putri Minangkabau asal Kayu Tanam, Satu-satunya Ketua Parpol Perempuan

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Catatan emas sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia menorehkan nama seorang figur perempuan Ratna Sari tangguh yang berhasil mendobrak sekat kepemimpinan politik di era kolonial Belanda.

Tokoh pergerakan nasional yang lahir pada 14 Juni 1913 ini merupakan putri Minangkabau tulen bersuku Guci yang berasal dari Anduring, Nagari Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Langkah Ratna Sari dalam ranah politik menunjukkan bahwa keberanian menyuarakan keadilan mampu meruntuhkan dominasi di atas podium perjuangan.

Rekam jejak perjuangan tokoh ini dimulai dari bawah, tepatnya ketika ia menuntut ilmu di Madrasatu lil Banaat atau Diniyah Putri Padang Panjang.

Di bawah bimbingan langsung dari Rahmah El Yunusiyah, pola pikirnya mulai terbentuk.

Kesadaran serta cakrawala politiknya kian berkembang pesat setelah ia membangun kedekatan emosional dan intelektual dengan tokoh pergerakan nasional lainnya, Rasuna Said.

Usai merampungkan pendidikannya pada tahun 1931, Ratna Sari memilih untuk mengabdi sebagai tenaga pengajar di Thawalib Putri Padang Panjang.

Melalui bilik kelas, ia mendedikasikan diri untuk menanamkan jiwa kebangsaan kepada para murid perempuan.

Baca Juga  Hanya 520 Ribu Penduduk, Tanjung Verde Buat Kejutan di Piala Dunia 2026

Di tahun yang sama, kiprah aktifnya di dunia pergerakan berbuah kepercayaan untuk menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua Permi Puteri.

Di mata masyarakat sekaligus pemerintah kolonial, perempuan asal Padang Pariaman ini dikenal sebagai orator ulung.

Ratna Sari secara lantang dan tanpa gentar memanfaatkan mimbar-mimbar rapat umum untuk melayangkan protes keras terhadap praktik kapitalisme serta kebijakan pembodohan yang dijalankan oleh pemerintah Belanda.

Berkat kelantangannya dalam membakar semangat perlawanan rakyat, ia pun dianugerahi julukan terhormat sebagai singa podiumnya Permi.

Konsistensi perjuangannya mendapat ujian nyata pada tahun 1933, ketika pengadilan kolonial Belanda menjatuhkan vonis berupa hukuman denda atau penjara lantaran ia nekat menyelenggarakan rapat umum tanpa mengantongi izin resmi.

Menolak berkompromi dengan sistem finansial penjajah, Ratna Sari bersama rekan seperjuangannya dengan tegas memilih opsi menjalani hukuman kurungan badan di dalam Penjara Muaro Padang.

Momentum krusial dalam sejarah kepemimpinannya terjadi pada tahun 1935, menyusul penangkapan massal dan pengasingan para petinggi utama partainya oleh pemerintah Belanda ke Boven Digul.

Baca Juga  Satu Rumpun Beda Tradisi, Ini Perbedaan Utama Budaya Minangkabau dan Melayu

Di tengah situasi darurat, kekosongan kepemimpinan, serta ancaman represi yang begitu ketat, ia mengambil keputusan berani untuk maju ke lini depan guna menakhodai jalannya roda organisasi Persatuan Muslim Indonesia.

Keberanian mengambil alih pucuk pimpinan tersebut menempatkan namanya dalam sejarah sebagai satu-satunya perempuan pada masa pergerakan nasional yang menduduki posisi puncak sebagai ketua sebuah partai politik.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia berkumandang, dedikasi politiknya tidak lantas surut.

Ratna Sari melanjutkan perjuangan melalui Partai Masyumi hingga berhasil memenangkan kursi dan terpilih sebagai anggota Konstituante dari hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1955.

Pejuang perempuan yang memiliki mental baja ini akhirnya tutup usia di Kota Padang pada 26 Agustus 1974 dalam usia 61 tahun.

Perjalanan hidupnya, mulai dari ruang kelas Diniyah Putri hingga menjadi nakhoda parpol, menjadi bukti nyata kontribusi besar perempuan Minangkabau bagi kedaulatan bangsa. (*)