Berita

Satpol PP Kota Padang Gelar Apel Pengecekan Personel Pasca Lebaran

×

Satpol PP Kota Padang Gelar Apel Pengecekan Personel Pasca Lebaran

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kota Padang) menggelar Apel Gabungan dalam rangka pengecekan personel usai libur Idul Fitri 1447 H.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (30/3/2026) ini dilaksanakan di Lapangan Pamong Praja Satpol PP Padang guna memastikan kesiapan seluruh anggota dalam bertugas.

Penegakan Perda dan Respon Cepat

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pengecekan ini sangat penting untuk menjaga kedisiplinan personel di lapangan setelah masa libur panjang.

Baca Juga  Satpol PP Padang Amankan 18 Remaja dalam Operasi Cipta Kondisi Dini Hari

Sebagai garda terdepan penegak Peraturan Daerah (Perda), setiap anggota dituntut mampu menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga.

“Kita sebagai penegak Perda harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Apabila ada laporan pelanggaran, segera respon dengan cepat dan tepat,” tegas Chandra Eka Putra.

Komitmen Profesionalisme di Tengah Masyarakat

Selain aspek operasional, Kasatpol PP juga mengingatkan agar seluruh personel Satpol PP Kota Padang senantiasa menunjukkan sikap dan perilaku yang baik.

Anggota Satpol PP diharapkan menjadi teladan di tengah masyarakat dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Baca Juga  Maigus Nasir Ajak Jemaah Air Tawar Barat Hidupkan Nilai Spiritual

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelayanan publik dalam bidang ketertiban umum tetap berjalan optimal.

“Kita berharap seluruh personel semakin siap, sigap, dan profesional dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Padang,” tutup Chandra.

Melalui apel gabungan ini, Satpol PP Kota Padang kembali memperkuat komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Padang secara menyeluruh pasca perayaan hari raya. (*)