Berita

Satpol PP Padang Amankan Empat Pelaku Dugaan Kumpul Kebo

×

Satpol PP Padang Amankan Empat Pelaku Dugaan Kumpul Kebo

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Tindakan tegas diambil oleh aparat penegak perda di ibu kota Provinsi Sumatra Barat guna merespons keresahan masyarakat.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengonfirmasi penanganan atas laporan adanya dugaan praktik kumpul kebo di sebuah hunian warga yang berlokasi di area Perumahan Taman Firdaus, RT 05/RW 02, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, membenarkan kejadian tersebut setelah jajarannya menerima aduan langsung mengenai aktivitas yang dinilai melanggar norma sosial di pemukiman warga itu.

“Peristiwa tersebut terungkap setelah Kasi Trantib Kelurahan Padang Sarai menerima laporan dari masyarakat melalui panggilan WhatsApp pada pukul 16.49 WIB. Dalam laporan tersebut, warga menyampaikan adanya dugaan kumpul kebo di kawasan tersebut,” ujar Chandra Eka Putra.

Kronologi Penertiban: Abaikan Teguran RT hingga Dikepung Warga

Begitu menerima aduan dari masyarakat via WhatsApp, tim gabungan yang terdiri dari Dubalang Kota Koto Tanggah, Kasi Trantib, beserta Petugas Sosial Masyarakat (PSM) langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Baca Juga  Denpom dan Satpol PP Padang Razia Tempat Hiburan Malam Tiga Wanita Diamankan

Setibanya di tempat kejadian perkara pada pukul 16.55 WIB, petugas mendapati sejumlah warga setempat ternyata sudah berkerumun dan berkumpul di sekeliling rumah yang dilaporkan tersebut.

Berdasarkan kesaksian dari para tetangga sekitar, rumah dinas tersebut selama ini ditempati oleh seorang wanita dengan status janda.

Yang bersangkutan diduga kuat sering menerima tamu pria sampai larut malam, bahkan beberapa di antaranya didapati menginap di dalam rumah.

Warga mengklaim tidak tinggal diam dan sudah berulang kali melayangkan teguran keras melalui perantara Ketua RT setempat, namun peringatan tersebut terus diabaikan oleh penghuni rumah.

Empat Orang Digiring ke Mako untuk Pendataan dan Pembinaan

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan demi penanganan perkara secara hukum, petugas Trantib kelurahan segera menjalin koordinasi dengan personel Polsek Koto Tangah serta Babinsa setempat.

Baca Juga  Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Koto Tangah

Setelah meredam situasi di lapangan dan menghimpun keterangan langsung dari para saksi di lokasi, petugas memutuskan menyerahkan para pelanggar untuk menjalani proses pembinaan intensif di Markas Komando Satpol PP Padang.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil, ke empat orang tersebut, satu perempuan dan tiga laki-laki sudah membuat surat penyataan di Mako dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya dan siap ikut dalam menjaga Trantibum di wilaiayahnya.” jelas Chandra.

Menyikapi polemik ini, pihak Satpol PP Kota Padang mengeluarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa merawat ketertiban umum serta menghormati norma-norma sosial yang berlaku di lingkungan perumahan masing-masing.

Warga juga diminta untuk tidak segan-segan segera melapor kepada otoritas berwenang jika mengendus adanya indikasi pelanggaran yang berpotensi merusak ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). (*)