Berita

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Trotoar Khatib Sulaiman

×

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Trotoar Khatib Sulaiman

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Langkah tegas diambil oleh aparat penegak peraturan daerah dalam menjaga fungsi fasilitas publik di Kota Padang.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar operasi penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang kedapatan masih membandel memanfaatkan area trotoar serta badan jalan sebagai tempat menggelar lapak dagangan mereka, Kamis (21/5).

Tindakan penertiban ini dilaksanakan secara langsung melalui rangkaian patroli ketertiban umum.

Adapun operasi penyisiran petugas kali ini menyasar ke sejumlah titik strategis, meliputi kawasan Jalan Sawahan, Alang Laweh, Permindo, Pasar Raya, Belakang Olo, Juanda, hingga koridor Jalan Khatib Sulaiman.

Di dalam pelaksanaan operasi di lapangan tersebut, personel Satpol PP mengamankan pelbagai jenis properti milik pedagang yang kedapatan ditempatkan secara ilegal di atas fasilitas umum.

Baca Juga  Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang Minyak di Trotoar dan Jalan

Sejumlah barang bukti yang disita oleh petugas di antaranya berupa gerobak, payung, kursi plastik, timbangan digital, papan banner, serta pelbagai perlengkapan pendukung dagangan lainnya.

Menjaga Hak Pejalan Kaki dan Kelancaran Lalu Lintas

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, memberikan penjelasan bahwa aktivitas jual beli yang memanfaatkan trotoar serta badan jalan secara sepihak sangat mencederai kenyamanan publik sekaligus merenggut akses bagi para pejalan kaki.

“Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki dan badan jalan digunakan untuk kelancaran arus lalu lintas. Kami mengajak seluruh pedagang agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan masyarakat Kota Padang,” terang Chandra melalui keterangan resminya.

Baca Juga  Penyebab Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

Chandra pun memberikan penegasan secara rigid bahwa instansi yang dipimpinnya tidak akan memberikan ruang toleransi atau kelonggaran bagi oknum pedagang yang masih nekat menyalahgunakan fasilitas publik untuk kepentingan berniaga.

Menurut penuturannya, agenda patroli wilayah disertai penertiban ini bakal terus diselenggarakan secara konsisten dan rutin.

Langkah berkala tersebut diambil sebagai bentuk komitmen nyata Pemko Padang dalam merawat ketertiban, kebersihan, serta menjamin kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan yang melintas di wilayah Kota Padang. (*)