SERUNI.CO – Kunjungan langsung ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Padang pada Selasa (19/5/2026) menyisakan rasa prihatin sekaligus keharuan mendalam bagi Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Albana.
Dirinya tidak sanggup menyembunyikan rasa iba saat menyaksikan secara dekat kondisi memprihatinkan dari seorang balita yang diduga menjadi korban aksi kekerasan.
Ketika berada di dalam ruang perawatan, Albana terlihat mendekap dan menggendong balita malang tersebut.
Ia berupaya keras menghibur sang korban yang kondisinya masih tampak terkulai lemah lantaran luka-luka yang dideritanya.
Atmosfer di dalam ruangan pun seketika berubah menjadi emosional tatkala Albana berulang kali mencoba menenteramkan perasaan si balita.
Diakui Albana, sanubarinya sangatlah tersentuh melihat realitas yang menimpa korban. Di usianya yang masih tergolong sangat kecil, bocah tersebut justru harus menerima perlakuan yang dinilai tidak manusiawi dari ayah kandungnya sendiri.
“Kita benar-benar sedih melihat kondisi anak ini. Seharusnya anak seusia dia mendapatkan kasih sayang dan perhatian penuh dari orang tuanya,” kata Albana meluapkan kesedihannya dengan nada haru.
Albana membeberkan bahwa perasaannya kian bergejolak lantaran dirinya pun merupakan seorang kepala keluarga yang memiliki empat orang anak, di mana dua di antaranya saat ini masih berstatus balita.
Ikatan emosional sebagai sesama orang tua itulah yang membuatnya dapat merasakan secara dalam penderitaan yang tengah dipikul oleh korban.
“Sebagai orang tua, saya sangat sedih melihat kejadian ini. Saya juga punya empat orang anak dan dua di antaranya masih balita. Tidak terbayang bagaimana sakit dan trauma yang dirasakan anak ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya melayangkan kecaman yang sangat keras atas tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang disinyalir kuat dilakukan oleh bapak kandung dari korban itu sendiri.
Ia menegaskan, perbuatan semacam itu sama sekali tidak memiliki dasar pembenaran di bawah situasi apa pun.
“Kami mengutuk keras perbuatan keji tersebut. Anak adalah amanah yang wajib dijaga dan dilindungi, bukan menjadi korban kekerasan,” pungkasnya secara tegas.
Di samping menyalurkan sokongan moril terhadap korban beserta pihak keluarga yang ditinggalkan, jajaran Satpol PP Padang juga berkomitmen penuh untuk mengawal jalannya proses pemulihan.
Mereka memastikan korban akan memperoleh perhatian sekaligus pendampingan yang intensif sampai kondisi kesehatan sang balita benar-benar membaik seperti sedia kala. (*)












