Berita

Wali Kota Fadly Amran Ajak Perusahaan Gunakan CSR Lindungi Pekerja

×

Wali Kota Fadly Amran Ajak Perusahaan Gunakan CSR Lindungi Pekerja

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Wali Kota Padang, Fadly Amran, mendorong sektor swasta untuk lebih proaktif dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Hal ini ditegaskannya saat menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan perusahaan di Kinol Bistro Padang, Senin (4/5/2026).

Fadly mengungkapkan bahwa perlindungan bagi pekerja, khususnya di sektor informal, menjadi tantangan besar. Saat ini, sebanyak 138.299 pekerja di Padang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, tercatat masih ada sekitar 232.315 pekerja yang belum terlindungi, yang mayoritas terdiri dari pengemudi ojek, pedagang kecil, pekerja bengkel, hingga freelancer.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai pemberi kerja untuk memastikan perlindungan bagi tenaga kerja. Kita tidak ingin mereka yang memiliki resiko tinggi, ketika mereka sakit atau mengalami kecelakaan kerja, tidak mendapatkan perlindungan,” ujar Fadly Amran.

Baca Juga  Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kemenkum Sumbar Tekankan Transformasi Digital dan Pelayanan

Target Peningkatan Jangkauan Melalui APBD dan Swasta

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Padang telah membiayai perlindungan bagi 10.103 pekerja rentan melalui dana APBD.

Fadly Amran menargetkan angka ini akan terus melonjak hingga mencakup 37.648 pekerja di masa depan. Untuk mencapai angka tersebut, keterlibatan dunia usaha menjadi sangat krusial.

Ia meyakini setiap perusahaan memiliki program tanggung jawab sosial yang bisa disinergikan dengan perlindungan tenaga kerja.

“Saya yakin setiap perusahaan memiliki program CSR. Melalui kesempatan ini, saya mengajak agar sebagian dari program tersebut dapat diarahkan untuk membantu perlindungan pekerja rentan di Kota Padang,” tambahnya.

Baca Juga  Pencarian Hari Ke-3 Korban Banjir Bandang di Pasaman Masih Nihil, Tim SAR Kerahkan Alat Berat

Mengejar Target Universal Coverage Jamsostek (UCJ)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, turut memaparkan bahwa Kota Padang saat ini sedang berupaya mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 32 persen, sesuai ketetapan Kementerian Dalam Negeri RI.

Saat ini, capaian perlindungan jaminan sosial di Kota Padang masih berada di angka 25 persen. Menurut Afrialdi, masih ada selisih yang harus dikejar melalui kolaborasi lintas sektor.

“Melalui kolaborasi ini, kami mendorong keterlibatan dunia usaha untuk turut berkontribusi dalam peningkatan cakupan UCJ, salah satunya melalui pemanfaatan dana CSR,” jelas Afrialdi dalam pertemuan tersebut. (*)