Berita

Gubernur Mahyeldi Perkuat Modal PT Jamkrida Sumbar Demi UMKM Lokal

×

Gubernur Mahyeldi Perkuat Modal PT Jamkrida Sumbar Demi UMKM Lokal

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa penambahan modal bagi PT Jamkrida Sumbar akan menjadi katalisator penting dalam membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha, terutama sektor UMKM.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa (5/5/2026).

Penyertaan modal tersebut diproyeksikan tidak hanya untuk memperkuat struktur internal PT Jamkrida Sumbar, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Barat.

Dukungan Legislatif dan Ekspansi Wilayah

Gubernur Mahyeldi memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Sumbar atas disetujuinya Peraturan Daerah (Perda) terkait penyertaan modal ini.

Langkah legislasi tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap penguatan alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha lokal.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Desak Forkopimda Tindak Tegas Ratusan PETI Sumbar

Dengan modal yang lebih kuat, Jamkrida Sumbar kini memiliki peluang besar untuk melakukan ekspansi, termasuk menjalin kerja sama lintas provinsi.

“Banyak peluang yang harus kita tangkap, bahkan provinsi tetangga ingin bekerja sama. Selama ini terbatas karena modal, sekarang sudah terbuka ruang itu,” ungkap Mahyeldi.

Prestasi Nasional dan Target PAD

Sejauh ini, Jamkrida Sumbar dinilai telah menunjukkan kinerja yang profesional dan kompetitif.

Hal ini dibuktikan dengan berbagai penghargaan tingkat nasional yang telah diraih perusahaan penjaminan kredit daerah tersebut.

Mahyeldi optimistis, dengan leluasanya pergerakan Jamkrida pasca-penguatan modal, perusahaan akan mampu menyetorkan dividen yang lebih besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Warga dan Petugas Gotong Royong Bersihkan Sungai Batang Sandir

“Jamkrida kita ini termasuk yang terbaik. Tinggal penguatan modal agar lebih leluasa bergerak dan bisa memberikan dividen lebih besar untuk daerah,” tambahnya.

Instruksi Percepatan Implementasi

Menindaklanjuti penetapan regulasi tersebut, Gubernur meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan langkah konkret di lapangan.

Percepatan implementasi sangat diperlukan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat luas serta memenuhi target peningkatan ekonomi daerah.

Mahyeldi berharap kebijakan ini menjadi fondasi yang kuat bagi pembangunan Sumatera Barat di masa depan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih merata. (*)