Berita

Curi Laptop di Kamar Garin Masjid, Pemuda di Padang Diringkus Tim Klewang

×

Curi Laptop di Kamar Garin Masjid, Pemuda di Padang Diringkus Tim Klewang

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang melalui Tim Klewang berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FMP (23).

Pemuda tersebut diringkus atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencurian di lingkungan rumah ibadah yang terekam kamera pengawas (CCTV).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

“Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan pelaku,” ujar Kompol Muhammad Yasin.

Kronologi Kejadian

Aksi pencurian ini dilaporkan oleh korban atas nama Abdan Mu’afi Gafta dengan nomor laporan LP/B/390/IV/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar.

Peristiwa tersebut terjadi di kamar garin Masjid Universitas Muhammadiyah, Jalan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah.

Baca Juga  Soroti Galodo Arosuka, Gamawan Fauzi Tegaskan Tolak Pemindahan Kantor Bupati Solok

Berdasarkan keterangan saksi pelapor, kejadian bermula saat satu unit laptop merek Lenovo ThinkPad berwarna metalik diletakkan di atas kasur pada Senin (20/4/2026) malam.

Keberadaan barang tersebut terakhir kali dipastikan masih ada di tempatnya pada Rabu (22/4/2026) pukul 04.30 WIB.

“Namun, sekitar pukul 06.00 WIB usai salat subuh, saksi pelapor kembali beristirahat tanpa memperhatikan kondisi barang tersebut,” jelas Kasat Reskrim.

Kehilangan baru disadari pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB ketika korban hendak menggunakan laptop untuk keperluan kuliah. Curiga akan hilangnya perangkat tersebut, korban memeriksa rekaman CCTV masjid.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, terlihat jelas seorang pria yang kemudian diketahui FMP masuk ke dalam kamar garin dan mengambil laptop milik korban,” tambahnya.

Baca Juga  Pelaku Penggelapan Uang Majikan Asal Pangkalpinang Ditangkap Tim Gabungan di Padang

Proses Penangkapan dan Barang Bukti

Tim Klewang yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan intensif. Pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB, polisi mendapatkan informasi posisi tersangka di Jalan Khatib Sulaiman.

Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit laptop Lenovo ThinkPad warna silver.

Saat ini, tersangka FMP telah dibawa ke Mapolresta Padang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka untuk mendalami kemungkinan adanya motif maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut,” tutup Kompol Muhammad Yasin. (*)