Berita

RSUP M Djamil Padang Investigasi Kasus Kematian Alceo, Hasil Audit Keluar Pekan Depan

×

RSUP M Djamil Padang Investigasi Kasus Kematian Alceo, Hasil Audit Keluar Pekan Depan

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – RSUP Dr. M. Djamil Padang tengah melakukan investigasi mendalam terkait kasus meninggalnya Alceo Hanan Flantika, balita berusia 14 bulan yang menjalani perawatan luka bakar.

Direktur Utama RSUP M Djamil, Dovy Djanas, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan Tim Audit Investigasi Internal diperkirakan akan rampung dalam satu minggu ke depan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen rumah sakit terhadap transparansi dan akuntabilitas publik menyusul adanya dugaan kelalaian medis yang dilaporkan oleh pihak keluarga.

Kronologi Medis dan Penanganan Pasien

Alceo Hanan Flantika pertama kali masuk ke IGD RSUP M Djamil pada 26 Maret 2026 sebagai pasien rujukan dengan diagnosis luka bakar akibat air panas seluas 23 persen.

Kondisi tersebut dinilai serius bagi pasien usia balita karena risiko komplikasi yang tinggi.

Dovy menjelaskan bahwa tim dokter multidisiplin telah memberikan penanganan intensif, termasuk operasi debridement.

Namun, kondisi pasien terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 3 April 2026 di unit perawatan intensif.

Baca Juga  Gagal Raih Medali Porprov Sumbar 2026, Pelatih Kota Padang Tetap Apresiasi Perjuangan Pemain

“Kami memohon kepada seluruh pihak untuk memberi ruang kepada tim investigasi agar bekerja secara objektif dan berdasarkan fakta yang akurat,” ujar Dovy Djanas dalam konferensi pers, Selasa (21/4/2026).

Pembentukan Tim Audit Multidisiplin

Untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian, pihak rumah sakit telah membentuk tim audit khusus yang melibatkan Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Etik, Komite Mutu, hingga tim medikolegal.

Ketua Tim Audit Investigasi Internal, Bestari Jaka Budiman, menyebutkan bahwa meski secara umum pelayanan dinilai telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), audit menyeluruh tetap dilakukan untuk memastikan kepastian prosedur.

“Hasil pemeriksaan diperkirakan selesai dalam satu minggu dan akan dilaporkan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia serta disampaikan kepada publik,” jelas Bestari.

Keluhan Keluarga dan Respons Rumah Sakit

Kasus ini mencuat setelah ibu korban, Nuri Khairma, mengungkapkan kekecewaannya di media sosial.

Baca Juga  Ribuan Warga Ikuti Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di Padang

Pihak keluarga menyoroti beberapa kendala pelayanan, mulai dari antrean panjang di IGD saat kondisi darurat, hingga respons tenaga medis yang dinilai lambat ketika kondisi Alceo memburuk.

Menanggapi hal tersebut, RSUP M Djamil menyatakan telah melakukan dua kali mediasi tertutup dengan keluarga untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Dovy Djanas juga menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan yang mungkin belum sesuai harapan keluarga.

Menghadapi Proses Hukum

Terkait somasi yang diajukan oleh penasihat hukum keluarga korban, manajemen RSUP M Djamil menegaskan sikap kooperatifnya.

Pihak rumah sakit menyatakan tidak akan menutupi fakta dan siap mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur atau indikasi kelalaian.

Investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi keluarga korban dan menjaga kualitas pelayanan kesehatan di RSUP Dr. M. Djamil Padang ke depannya. (*)