SERUNI.CO – Sebuah rumah tinggal di RT 4 RW 2, Kelurahan Bukit Gado-Gado, Kecamatan Padang Selatan, ludes dilalap si jago merah, Rabu (6/5/2026) siang.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat musibah ini diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Kronologi dan Dugaan Penyebab
Insiden kebakaran ini pertama kali dilaporkan pada pukul 15.15 WIB. Berdasarkan keterangan saksi mata, Ridwan (31), api pertama kali terlihat muncul dari rumah milik Manis (68), seorang Ibu Rumah Tangga setempat.
Warga menduga kuat kobaran api dipicu oleh sambaran petir yang mengenai bangunan sebelum kebakaran terjadi.
Kepala Seksi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Sutopo, menyatakan pihaknya segera bergerak cepat setelah menerima laporan.
“Unit kami langsung berangkat tiga menit kemudian dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 15.25 WIB,” jelas Sutopo.
Kendala Medan yang Terjal dan Sempit
Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih satu jam. Damkar Kota Padang mengerahkan 70 personel dengan enam unit armada untuk menjinakkan api di bangunan seluas 6×8 meter tersebut.
Namun, petugas menghadapi tantangan berat karena letak rumah yang berada di area perbukitan.
“Lokasi kejadian berada di kawasan padat perumahan dengan akses jalan sempit, mendaki, dan terjal karena berada di atas bukit. Kondisi ini sedikit menyulitkan proses pemadaman,” tambah Sutopo.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 16.25 WIB. Selain menghanguskan rumah utama, area yang terdampak secara keseluruhan diperkirakan mencapai 12×16 meter.
Beruntung, kesigapan petugas berhasil melokalisir api sehingga tidak merambat ke lima bangunan di sekitarnya.
Upaya ini diprediksi berhasil menyelamatkan aset warga senilai Rp750 juta. Pemilik rumah yang merupakan penghuni tunggal dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka-luka.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Di lokasi kejadian, turut hadir petugas dari PLN, Polri, TNI, Camat Padang Selatan, Lurah Bukit Gado-Gado, serta Kelompok Siaga Bencana (KSB).
Bangunan milik korban kini dalam kondisi rusak berat dan dinyatakan tidak layak huni.
Dinas Damkar mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat melalui Call Center Padang Sigap 112 yang tersedia selama 24 jam. (*)












