SERUNI.CO – Aksi penganiayaan berat yang merenggut dua nyawa lansia di Kabupaten Pasaman Barat akhirnya terkuak.
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (34) yang diduga menjadi pelaku tunggal dalam peristiwa tragis tersebut.
Pelaku berhasil diciduk petugas tanpa perlawanan saat berada di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (11/8/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K mengonfirmasi penangkapan H atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menewaskan dua wanita lanjut usia.
“Kedua korban masing-masing bernama Hapni (65) yang merupakan ibu kandung pelaku, sedangkan Rohma (90) adalah nenek pelaku,” kata Kasat Reskrim.
Kronologi Kejadian Bermula dari Bunga Tidur
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden memilukan itu berlangsung di kediaman korban yang berlokasi di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Sesaat sebelum kejadian, pelaku tengah tertidur di rumahnya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari tempat tinggal korban.
Dalam tidurnya, pelaku bermimpi dihampiri seorang lelaki yang memerintahkannya untuk menganiaya kedua korban.
“Pengakuan dari pelaku, jika tidak dilakukan perbuatan tersebut, maka pelaku yang akan dianiaya oleh lelaki yang datang dalam mimpinya,” terang Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata.
Menindaklanjuti mimpi tersebut, sekitar pukul 18.45 WIB pelaku langsung berjalan menuju rumah korban melalui pintu depan.
Kala itu, pelaku mendapati ibu kandungnya (Hapni) dan neneknya (Rohma) baru saja menyelesaikan ibadah salat magrib.
“Pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan menuju dapur untuk mengambil sebuah buah kayu yang terletak di atas tungku (alat tempat pembakaran),” tuturnya.
Tanpa ragu, pelaku menghampiri kedua korban dan menghantamkan kayu ke arah belakang kepala ibu kandungnya sebanyak tiga kali.
Melihat aksi itu, sang nenek, Rohma, berupaya melindungi korban Hapni dengan cara memeluknya, namun pelaku justru melayangkan pukulan kayu sebanyak tiga kali ke kepala neneknya.
“Setelah kedua korban tergeletak dan tidak berdaya, pelaku langsung pergi meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berjalan menuju rumah kerabatnya di Jorong Situak,” ucapnya.
Penyelidikan Cepat dan Penangkapan Pelaku
Jasad kedua korban baru ditemukan oleh salah seorang anak korban pada Selasa pagi (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB dalam kondisi sudah tidak bernyawa, yang kemudian langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro bergerak menuju lokasi untuk menggelar olah TKP dan mengumpulkan petunjuk.
“Dari hasil penyelidikan tim Opsnal memperoleh informasi bahwa aksi tersebut diduga dilakukan oleh pelaku H, yang merupakan anak dan juga cucu dari korban,” ungkap Kasat Reskrim.
Petugas segera melakukan pemburu pimpinan dan berhasil mendeteksi keberadaan H di rumah kerabatnya di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang.
“Pelaku berhasil diringkus petugas tanpa perlawanan dalam kurun waktu tiga jam setelah menerima laporan,” sebutnya.
Saat diinterogasi petugas, H secara terbuka mengakui seluruh perbuatannya telah memukul ibu kandung serta neneknya hingga tewas.
“Petugas menyita barang bukti berupa satu buah kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban. Sedangkan kedua korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk dilakukan visum,” jelas Kasat Reskrim.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif pasti serta melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkanya. (*)












