SERUNI.CO – Dugaan penganiayaan terjadi di sebuah depot air isi ulang di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Seorang karyawan diduga melakukan penganiayaan terhadap atasannya menggunakan kursi.
Karyawan tersebut diketahui bernama Silfester (19), warga asal Kepulauan Mentawai. Ia diduga memukul bosnya menggunakan sebuah kursi dalam kejadian tersebut.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban melalui layanan darurat 110 Polresta Padang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Tidak lama berselang, polisi berhasil mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku. Silfester selanjutnya dibawa ke Mapolsek Padang Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofianto, mengatakan kepolisian langsung merespons laporan tersebut dengan menuju tempat kejadian perkara (TKP). Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan.
“Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Padang Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Wadhi, Jumat (28/8/2026).
Menurut Wadhi, motif di balik aksi dugaan penganiayaan tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian. Terduga pelaku juga masih menjalani pemeriksaan.
“Pemeriksaan terhadap pelaku masih dikakukan untuk menggali secara lengkap kronologi dan penyebab terjadinya penganiayaan itu,” imbuhnya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun pihak terkait guna mengungkap secara lengkap kronologi dan penyebab terjadinya dugaan penganiayaan tersebut. (*)












