Berita

Kapolda Sumbar Perintahkan Propam Usut Dugaan Penganiayaan oleh Perwira Polisi

×

Kapolda Sumbar Perintahkan Propam Usut Dugaan Penganiayaan oleh Perwira Polisi

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya. (Foto: Istimewa)

SERUNI.CO – Langkah tegas diambil Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) untuk mengusut secara transparan dugaan insiden perselisihan dan pemukulan yang menyeret nama salah seorang perwira tinggi di lingkungan korps bhayangkara setempat.

Merespons kabar yang ramai menyita perhatian publik, Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy telah menginstruksikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) guna melakukan penyelidikan mendalam atas peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya, menegaskan instruksi tersebut sebagai komitmen pimpinan dalam menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran personel secara profesional dan akuntabel.

“Pak Kapolda sudah memerintahkan kepada Kabid Propam untuk melaksanakan penyelidikan terhadap kejadian tersebut,” ujar Kombes Susmelawati Rosya, Jumat (7/8/2026).

Propam Kumpulkan Keterangan Seluruh Pihak

Proses pengusutan oleh Propam Polda Sumbar bakal melibatkan pemanggilan dan pemeriksaan keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan kejadian.

Langkah pemanggilan ini tak sekadar ditujukan bagi anggota kepolisian yang diduga terlibat, melainkan juga menyasar pelapor atau korban, para saksi mata, hingga jajaran lalu lintas jika keterangannya dibutuhkan.

“Nanti semuanya akan dimintai keterangan, baik personel internal, pihak korban maupun pihak lain, termasuk dari lalu lintas apabila memang diperlukan,” terang Susmelawati.

Ia mengulangi kembali bahwa Kapolda Sumbar tidak akan memiberikan toleransi atas tindakan anggota yang terbukti menyalahi aturan, baik dari segi disiplin, kode etik profesi, maupun hukum pidana.

“Prinsipnya, Pak Kapolda sangat tegas. Apabila ada anggota Polri yang terbukti melanggar, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun semua itu bergantung pada hasil penyelidikan Propam,” tegasnya.

Pihak kepolisian turut mengimbau publik untuk tidak langsung mengambil simpulan sepihak lantaran kronologi awal kejadian masih harus melalui serangkaian pengujian lewat penyelidikan.

Baca Juga  Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy Kunjungi Mako Ditpolairud Polda Sumbar

“Kami memastikan seluruh proses akan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kronologi Versi Pengendara dan Unggahan Viral

Rangkaian penyelidikan internal Propam ini dipicu oleh tayangan video dugaan percekcokan yang viral di platform media sosial.

Kejadian itu disinyalir melibatkan Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Teddy Fanani dengan seorang pengemudi kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

Melalui unggahan akun Instagram @bill_irzano, sang pengemudi membeberkan kronologi saat dirinya tengah bertugas menjemput Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, E. Aminudin Aziz, di kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Permasalahan disebut berawal ketika dirinya bermanuver menyalip iring-iringan kendaraan. Meskipun ia mengklaim telah memberi isyarat berupa klakson dan lampu sein sebelum menyalip, aksi itu memicu amarah dari rombongan tersebut.

“Saya menyalip juga. Lalu mereka marah-marah suruh saya berhenti, berempat orang turun dan mau mengeroyok saya. Saya dituduh saya membahayakan nyawa beliau,” tulis korban dalam unggahannya.

Sopir tersebut tidak menampik jika cara menyalip yang digunakannya terbilang tajam.

“Saya akui salah menyalip dengan keras,” tulis pengendara tersebut.

Kendati pengemudi terdengar sudah menyampaikan permohonan maaf pada video beredar, ia mengaku tetap mendapat perlakuan fisik berupa pemukulan hingga membuat kacamata yang dikenakannya patah.

Ia pun menyayangkan rombongan Ditreskrimum Polda Sumbar yang langsung berlalu dari lokasi pasca-insiden.

“Yang terhormat pergi saja. Apakah tindakan kekerasan tersebut tidak masuk pidana bapak? Katanya penegak hukum, kok penganiayaan, mana yang katanya mengayomi masyarakat itu, pak?,” keluh korban dalam tulisannya.

Baca Juga  Karyawan Depot Air di Padang Diduga Aniaya Bos Pakai Kursi

Tanggapan Kombes Teddy Fanani: Video Dipotong

Terkait sorotan publik mengenai dugaan arogansi oknum aparat, tuduhan tersebut belum menjadi kepastian akhir mengingat adanya penjelasan berlainan dari pihak Kombes Teddy Fanani.

Saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Teddy Fanani menyatakan bahwa cuplikan video yang beredar di media sosial tidak menyajikan rekaman utuh melainkan telah dipotong.

Ia enggan memperpanjang rincian kronologi versi dirinya dan menyebut telah melaporkan duduk perkara kepada pimpinan.

“Itu kejadian di daerah Lubuk Buaya, saya mau ke bandara. Videonya dipotong. Silakan satu pintu saja ke Buk Kabid Humas. Saya sudah jelaskan ke beliau dan ke Pak Wakapolda,” singkat Teddy.

Silang pendapat ini menjadi poin penting yang diperiksa oleh Propam. Di satu sisi, pengendara merasa menjadi korban penganiayaan hingga fasilitas kacamatanya rusak, sementara di sisi lain Teddy mengutarakan bahwa rekaman video yang menyebar sudah terpotong sehingga tidak memperlihatkan fakta utuh.

Laporan awal yang dihimpun kepolisian menyebutkan insiden bermula saat satu unit kendaraan Toyota Innova warna merah mendahului dari sisi sebelah kiri hingga dinilai membahayakan salah satu personel Polda Sumbar.

Namun, Kabid Humas kembali mengingatkan bahwa info tersebut sebatas materi pemeriksaan awal.

“Propam nantinya akan memeriksa berbagai pihak untuk mengetahui apa yang terjadi sebelum, saat dan setelah cekcok berlangsung,” imbuhnya.

Polda Sumbar kembali meminta masyarakat untuk menahan diri dari spekulasi liar dan menunggu penyampaian hasil resmi dari Bidang Propam.

“Kami memastikan seluruh proses akan dilakukan secara objektif, transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kombes Susmelawati Rosya. (*)