Berita

Polisi Tangkap Dua Pria Bawa 27 Paket Ganja di Agam

×

Polisi Tangkap Dua Pria Bawa 27 Paket Ganja di Agam

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Dua pria ditangkap polisi setelah kedapatan membawa puluhan paket besar ganja di Jalan Raya Lintas Sumatera, tepatnya di depan Hotel Balcone, Nagari Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Keduanya diamankan saat tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi melakukan penyergapan terhadap kendaraan yang mereka gunakan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Arvi, mengatakan penangkapan bermula ketika tim Ditresnarkoba Polda Sumbar mengejar dua orang yang diduga membawa ganja dari arah Pasaman menuju Bukittinggi.

Setelah memperoleh informasi tersebut, pihaknya turut membantu tim Polda Sumbar untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga  Mandiri dan Swadaya, Kelurahan Koto Lalang Gelar MTQ ke-42

“Kami mengadang kedua orang tersebut di jalan raya lintas Sumatera di depan Hotel Balcone. Saat target melewati lokasi itu, kami langsung menangkap mereka,” ujar Arvi, Rabu (19/8/2026).

Kedua pria tersebut diketahui menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax tanpa pelat nomor. Setelah kendaraan dihentikan, polisi kemudian memeriksa dua tas ransel yang dibawa oleh keduanya.

“Di dalam tas keduanya, kami menemukan 23 paket besar ganja terbungkus lakban kuning. Setelah menggeledah sepeda motor mereka, kami menemukan empat paket ganja dalam jok,” ucap Arvi.

Arvi mengatakan, kedua pria tersebut masing-masing berinisial F dan O yang merupakan warga Padang. Menurut dia, ganja tersebut rencananya dibawa ke Padang dan sebagian lainnya ke Kota Bengkulu.

Baca Juga  Pohon Asam Kuranji Tumbang Hambat Trotoar Depan Rumah Sakit Gigi Unand

Setelah penangkapan, tim Ditresnarkoba Polda Sumbar membawa kedua pria tersebut ke markas Polda Sumbar di Padang.

Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, mengatakan kedua pria tersebut membawa ganja dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Keduanya kurir ganja,” tutur Wedy.

Wedy menambahkan, berat kotor setiap paket ganja yang dibawa kedua pria tersebut diperkirakan sekitar satu kilogram. Meski demikian, pihaknya akan melakukan penimbangan untuk mengetahui berat pastinya. (*)