Berita

Pendapatan Daerah Kota Padang Naik Rp502,73 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

×

Pendapatan Daerah Kota Padang Naik Rp502,73 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye dan Jufri.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, anggota DPRD Kota Padang, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Agenda rapat meliputi penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, rapat juga membahas penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026, serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Fadly Amran menjelaskan adanya penyesuaian struktur KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga  Sengit, Duel Kota Padang vs Pariaman 0-0 di Porprov Sumbar XVI 2026

Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan menjadi Rp1,03 triliun dari sebelumnya Rp1,02 triliun pada APBD awal 2026. Sementara pendapatan transfer meningkat menjadi Rp2,02 triliun dari sebelumnya Rp1,53 triliun.

“Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, maka total pendapatan daerah bertambah sebanyak Rp502,73 miliar atau 19,67 persen dari anggaran semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun,” ujar Fadly Amran.

Di sisi belanja daerah, Pemerintah Kota Padang juga melakukan sejumlah penyesuaian dalam APBD Perubahan 2026. Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp2,66 triliun, meningkat dari Rp2,46 triliun pada APBD awal 2026.

Selain itu, belanja modal meningkat menjadi Rp518,61 miliar dari sebelumnya Rp220,93 miliar.

Belanja tidak terduga naik menjadi Rp14,77 miliar dari Rp8,31 miliar, sementara belanja transfer dialokasikan sebesar Rp5 miliar dari sebelumnya nol rupiah.

“Dengan demikian, total belanja daerah bertambah sebesar Rp507,41 miliar atau 18,71 persen dari anggaran semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun,” kata Fadly.

Baca Juga  Gempa Magnitudo 4.5 Guncang Padang Pariaman, Tidak Berpotensi Tsunami

Ia menegaskan bahwa penyesuaian tersebut tetap menjaga keseimbangan postur anggaran daerah.

“Dengan metode tersebut postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2026 tetap berimbang,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Fadly Amran juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ia turut mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang sehingga berhasil mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulillah, Kota Padang kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025,” tutupnya. (*)