SERUNI.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) secara resmi memberikan klarifikasi terkait informasi viral di media sosial mengenai kunjungan Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana.
Kabar yang menyebutkan sang Menteri mengenakan sepatu saat berada di dalam Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi pada 29 April 2026 dipastikan tidak benar.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sumbar, Nolly Eka Mardianto, menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut merupakan bentuk kesalahpahaman yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Nolly menyatakan dirinya mendampingi langsung seluruh rangkaian kegiatan Menteri selama di Sumatera Barat.
Fakta di Lapangan: Kaos Kaki, Bukan Sepatu
Menurut Nolly, persepsi keliru masyarakat muncul akibat potongan video yang beredar di berbagai platform media sosial.
Secara visual, alas kaki yang digunakan menteri mungkin menyerupai sepatu, namun faktanya adalah kaos kaki.
“Saya menjadi bagian dari rombongan yang hadir dan menyaksikan langsung kegiatan tersebut. Tidak benar Ibu Menteri memakai sepatu di dalam masjid, yang digunakannya adalah kaos kaki,” tegas Nolly di Padang, Sabtu (2/5/2026).
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa dalam rekaman tersebut, Menteri Pariwisata tampak berjalan di atas karpet masjid menggunakan kaos kaki.
Pemprov Sumbar menjamin bahwa seluruh prosesi kunjungan tersebut tetap menjunjung tinggi etika dan adab masyarakat Minangkabau.
Imbauan Menghadapi Informasi Tidak Terverifikasi
Pemprov Sumbar sangat menyayangkan penyebaran narasi tidak akurat yang berpotensi menggiring opini negatif.
Pihak otoritas menekankan bahwa Ibu Menteri beserta jajaran telah mematuhi tata krama dan protokol rumah ibadah dengan benar.
“Perbedaan persepsi mungkin saja terjadi, namun menyebarkan informasi yang tidak benar dan menggiring opini ke arah negatif tentu bukan hal yang bijak, apalagi jika berpotensi menimbulkan perpecahan,” jelas Nolly.
Menutup keterangannya, Pemprov Sumbar mengajak publik untuk lebih cerdas dalam memilah informasi serta mengutamakan proses verifikasi sebelum menyebarkan konten di ruang digital.
“Mari kita bersama-sama menjaga ruang publik yang sehat dengan informasi yang benar dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)










