SERUNI.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara resmi mulai mensosialisasikan teknis penyaluran dana stimulan bagi warga yang terdampak bencana hidrometeorologi November 2025.
Bantuan ini difokuskan untuk pemulihan fisik bangunan di empat wilayah utama, yaitu Kecamatan Koto Tangah, Kuranji, Nanggalo, dan Pauh.
Berdasarkan klasifikasi tingkat kerusakan hasil verifikasi lapangan, besaran bantuan ditetapkan sebagai berikut:
- Rusak Sedang: Rp30 juta per unit rumah.
- Rusak Ringan: Rp15 juta per unit rumah.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, menegaskan bahwa dana yang dikucurkan merupakan Dana Siap Pakai (DSP) yang diperuntukkan khusus bagi perbaikan rumah, bukan bantuan tunai bebas.
Penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap untuk menjamin ketepatan penggunaan dana.
“Bantuan ini dialokasikan dengan proporsi 75 persen untuk material dan 25 persen untuk upah tukang,” ujar Hendri Zulviton dalam sosialisasi di Balai Kota Padang, Air Pacah, Senin (13/4/2026).
Sesuai teknis yang diatur, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan bahan bangunan terlebih dahulu sebelum proses pencairan upah tukang dapat dilakukan.
Data Penerima dan Rencana Relokasi
Berdasarkan data By Name By Address (BNBA), total penerima manfaat terdiri dari 30 unit rumah rusak sedang dan 272 unit rusak ringan. Selain itu, tercatat pula kerusakan signifikan lainnya berupa:
- 294 unit rumah rusak berat.
- 121 rumah hanyut.
- 108 rumah masuk rencana relokasi karena berada di zona rawan.
Target Pemulihan dan Asistensi Administrasi
Guna mempercepat proses di lapangan, Pemko Padang telah membentuk Tim Teknis untuk melakukan asistensi administrasi bagi calon penerima.
Langkah ini merupakan syarat mutlak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) melalui SK Walikota guna menghindari risiko hukum di masa depan.
Seluruh proses masa transisi darurat menuju pemulihan ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada 20 Juli 2026.
Pemerintah berharap melalui skema ini, warga terdampak dapat segera menempati hunian yang layak dan aman. (*)












