Berita

Kualitas Udara Padang Berbahaya, Pemko Terapkan PJJ PAUD Hingga SMP

×

Kualitas Udara Padang Berbahaya, Pemko Terapkan PJJ PAUD Hingga SMP

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah cepat dengan mengalihkan proses belajar mengajar untuk tingkat PAUD, SD, hingga SMP sederajat menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Keputusan darurat ini dipicu oleh penurunan drastis kualitas udara di Kota Padang yang kian memburuk.

Laporan pemantauan kualitas udara pada Rabu (16/9/2026) pagi menunjukkan lonjakan mengkhawatirkan.

Merujuk pada pembaruan IQAir pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara Kota Padang menembus angka 904, yang mengindikasikan bahwa kondisi udara telah menyentuh taraf berbahaya bagi kesehatan.

Perlindungan Utama Bagi Peserta Didik

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yovi Krislova, menegaskan bahwa penerapan sistem belajar daring ini merupakan bentuk mitigasi guna meminimalisasi risiko paparan udara beracun bagi para siswa.

Baca Juga  Akses Portal Sempat Hambat Kontingen Muaythai Porprov Sumbar XVI 2026 di Padang

“Melihat kondisi kualitas udara yang berada pada kategori berbahaya, pembelajaran bagi peserta didik PAUD, SD, dan SMP sederajat dilakukan secara jarak jauh. Ini sebagai upaya menjaga kesehatan anak-anak,” kata Yovi dalam keterangannya.

Guna memastikan efektivitas kegiatan belajar mengajar, Yovi mengarahkan para murid untuk terus memantau instruksi dan materi pelajaran dari rumah masing-masing melalui sarana digital yang tersedia.

Di samping itu, pihak dinas menekankan pentingnya sinergi dengan para wali murid demi memantau kedisiplinan serta kelancaran studi anak-anak selama masa belajar mandiri.

Baca Juga  Pemko Padang Stabilkan Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha 1447 H

“Peserta didik tetap mengikuti pembelajaran dari rumah dan kami mengimbau orang tua memberikan pendampingan selama proses PJJ,” ujarnya.

Seiring penetapan kebijakan ini, Pemko Padang turut melayangkan imbauan umum agar seluruh warga membatasi kegiatan di luar gedung serta memilih beraktivitas di dalam rumah hingga kualitas udara membaik.

Adapun instruksi pelaksanaan PJJ ini mengikat seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, dan SMP sederajat yang berada di bawah naungan wilayah Kota Padang.