Berita

Dampak Kabut Asap, Sekolah PAUD hingga SMP di Padang Terapkan PJJ Dua Hari

×

Dampak Kabut Asap, Sekolah PAUD hingga SMP di Padang Terapkan PJJ Dua Hari

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi belajar online/pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah. (Foto: Seruni.co)

SERUNI.CO – Langkah preventif diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang guna melindungi kesehatan seluruh warga sekolah dari penurunan kualitas udara akibat dampak kabut asap.

Pihak dinas resmi mengalihkan sistem belajar tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi jenjang PAUD, SD, hingga SMP, baik status negeri maupun swasta di wilayah Kota Padang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disdikbud Kota Padang Nomor 400.3/33/Dikbud-Pdg/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026.

Sesuai arahan dalam edaran, skema pembelajaran daring ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai Jumat (9/10/2026) sampai Sabtu (10/10/2026).

Meskipun murid belajar secara dalam jaringan (daring) dari rumah memanfaatkan platform digital atau sarana komunikasi sekolah, para kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan diwajibkan tetap hadir ke sekolah untuk mengendalikan jalannya PJJ.

Baca Juga  Dapur Rumah Warga Lubuk Kilangan Rusak Tertimpa Pohon

Pihak guru diinstruksikan menyajikan materi secara terukur tanpa beban berlebih, serta memastikan keikutsertaan siswa dalam PJJ tetap dicatat sebagai presensi resmi.

Peran aktif orang tua atau wali murid turut diharapkan dalam mengawasi anak-anak selama jam belajar di rumah.

Mengingat paparan kabut asap yang belum membaik, pergerakan dan aktivitas di luar ruangan bagi anak-anak perlu diminimalkan secara ketat.

Langkah cepat Disdikbud Padang ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, sebagai upaya perlindungan dini bagi kesehatan masyarakat, terutama kelompok usia anak.

“Kondisi kabut asap seperti ini tentu harus menjadi perhatian bersama. Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah. Jika memang harus keluar karena keperluan mendesak, gunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai,” ujar Hendri Zulviton.

Baca Juga  Semester I 2026, Telkomsel Raih Pendapatan Rp55,6 Triliun

Hendri menambahkan agar warga Kota Padang tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan sambil memantau arahan resmi dari otoritas pemerintah.

Ia menegaskan perlindungan terhadap kelompok rentan seperti anak-anak menjadi prioritas utama selama indikator kualitas udara belum membaik.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas. Mari bersama-sama mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menjaga kesehatan sampai kondisi udara membaik,” tambahnya.

Penerapan PJJ pada 9–10 Oktober 2026 ini diharapkan menjadi solusi seimbang agar hak belajar siswa tetap terpenuhi tanpa mengabaikan faktor keselamatan seluruh insan pendidikan di Kota Padang dari ancaman bahaya kabut asap.