SERUNI.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang terhitung mulai Minggu, 29 Juni 2026.
Kebijakan ini akan berlangsung selama enam bulan ke depan hingga 30 Desember 2026, guna mendukung kelancaran proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Raya serta menjamin keselamatan masyarakat selama pekerjaan konstruksi.
Penerapan rekayasa arus lalu lintas ini berdampak pada sejumlah ruas jalan di sekitar pusat perdagangan terbesar di Kota Padang tersebut.
Langkah strategis ini dituangkan dalam surat Dinas Perdagangan Kota Padang Nomor 500.2/198/Dg-2026, yang mengacu pada surat Dinas Perhubungan Kota Padang Nomor 500.11.6/552/Dishub-Pd/2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Selama masa pembangunan, sejumlah akses jalan utama menuju kawasan proyek akan ditutup sementara.
Pemko Padang bersama instansi terkait telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif bagi pengguna jalan.
Daftar Penutupan Jalan dan Rute Alternatif Pasar Raya Padang
Bagi masyarakat yang hendak beraktivitas di sekitar pusat kota, berikut adalah detail pengalihan arus lalu lintas yang perlu diperhatikan:
1. Arah Jl. Pemuda & Jl. Diponegoro
Akses lurus menuju kawasan Sentral Pasar Raya (SPR) ditutup total. Ruas jalan mulai dari depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga kawasan SPR tidak dapat dilalui kendaraan.
2. Jl. Belakang Lintas & Jl. Belakang Tangsi
Dibatasi dengan pemasangan rambu larangan masuk. Sebagai gantinya, kendaraan diarahkan berbelok ke kiri menuju Jalan Bandar Olo, lalu masuk melalui Jalan Pasar Raya I atau Jalan Pasar Raya II.
Pengendara juga bisa menggunakan jalur alternatif di samping Gedung IWAPI atau belakang SPR.
3. Bandar Belakang Tangsi
Arus kendaraan dialihkan menuju Jalan Adhyaksa sebelum memutar kembali melalui Jalan Belakang Tangsi.
4. Jl. Bundo Kanduang
Akses langsung menuju kawasan Air Mancur ditutup sementara karena berada di zona inti pekerjaan fisik.
5. Jl. M. Yamin & Balai Kota Lama
Akses menuju bundaran Pasar Raya ditutup untuk kendaraan umum. Pengendara diarahkan berbelok ke kanan sebelum titik penutupan, melintasi Jalan Sandang Pangan di depan Kantor Balaikota Lama hingga ke sisi Gedung Fase VII.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Malvi Hendri, mengimbau masyarakat untuk segera menyesuaikan pola perjalanan mereka agar tidak terjebak kemacetan selama proyek berlangsung.
“Diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu petunjuk yang telah disediakan petugas, serta mengutamakan keselamatan berkendara,” ujar Malvi Hendri, Minggu (29/6/2026).
Pihak Pemko Padang juga menyampaikan permohonan maaf atas gangguan kenyamanan yang ditimbulkan oleh proyek infrastruktur berskala besar ini.
Kendati demikian, proyek ini diharapkan mampu mengubah wajah Pasar Raya Padang menjadi lebih modern, tertata, dan nyaman di masa depan.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses revitalisasi berlangsung. Kami meminta kepada masyarakat agar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi pengaturan lalu lintas selama enam bulan ke depan,” pungkasnya. (*)












