SERUNI.CO – Fenomena kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Padang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dalam beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, tercatat ribuan keping KTP dilaporkan hilang oleh masyarakat setiap bulannya.
Pada April 2026, jumlah laporan kehilangan KTP mencapai 1.621 keping. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan data Maret 2026 yang tercatat sebanyak 1.153 keping.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, menjelaskan bahwa tingginya angka tersebut tidak hanya disebabkan oleh faktor kelalaian atau kurangnya kehati-hatian masyarakat.
Berbagai kejadian di luar kendali juga turut menjadi pemicu hilangnya dokumen vital tersebut.
“Kehilangan KTP tidak hanya karena kurangnya kehati-hatian, tetapi juga akibat berbagai musibah yang tidak dapat dihindari seperti pencurian, perampokan, bencana alam, hingga kecelakaan,” ujar Teddy, Sabtu (25/4/2026).
Mengingat peran KTP sebagai syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik dan administrasi negara, Teddy mengimbau warga untuk lebih waspada dalam menjaga identitas resminya.
Dokumen ini merupakan alat pembuktian identitas yang sah sesuai dengan status kependudukan seseorang.
Prosedur Pengurusan dan Capaian Digitalisasi
Bagi warga yang mengalami kehilangan, Disdukcapil Padang menegaskan bahwa proses pencetakan ulang KTP tidak dikenakan biaya atau gratis.
Masyarakat hanya perlu melengkapi persyaratan berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Di sisi lain, meski angka kehilangan fisik cukup tinggi, Kota Padang mencatatkan prestasi gemilang dalam transformasi digital.
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Padang menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat dengan capaian melampaui 34 persen.
Selain itu, tingkat perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Kota Padang juga hampir menyentuh angka sempurna, yakni 99,16 persen.
Capaian ini mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kependudukan di tengah tantangan pengelolaan dokumen fisik. (*)












