Berita

Kabut Asap Karhutla Tembus Malaysia, Menhut: Asap Enggak Ada KTP

×

Kabut Asap Karhutla Tembus Malaysia, Menhut: Asap Enggak Ada KTP

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kini menyebar sampai ke negara tetangga.

Paparan kabut asap dari titik kebakaran dilaporkan telah menyeberang hingga ke wilayah Sarawak, Malaysia.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa penyeberangan kabut asap tersebut dipicu oleh tiupan arah angin menuju kawasan negara jiran.

Raja Juli menegaskan bahwa pergerakan asap amat bergantung pada situasi meteorologi. Kondisi serupa juga dapat terjadi sebaliknya apabila titik kebakaran muncul di Sarawak dan arah angin mengembus ke wilayah Indonesia.

“Arah angin ini kebetulan memang naik ke atas. Kalau seandainya arah anginnya dari sini, ini menurut teman-teman dari LH juga ini kebakaran yang terjadi di sini juga akan masuk Indonesia. Karena memang asap enggak ada KTP-nya gitu,” tutur Raja Juli kepada, Selasa (1/9/2026).

Pihak pemerintah, menurut Raja Juli, terus mengedepankan tindakan pencegahan pencemaran kabut asap lintas negara (transboundary haze) demi menekan dampak terhadap negara tetangga secara optimal.

“Jadi tetap saja kita akan berjuang semaksimal mungkin ya kita tidak akan memberikan dampak negatif atau mudarat kepada tetangga kita,” ungkapnya.

Di ranah penegakan hukum, Kementerian Kehutanan lewat Direktorat Gakkum sedang memproses 30 dugaan kasus pidana seputar karhutla.

Raja Juli meminta tindakan pelanggaran tidak cuma berhenti di tingkatan sanksi administratif, melainkan dilanjutkan ke ranah pidana jika bukti-bukti sudah memadai.

“Ada 52 pemegang apa namanya PBPH yang juga sudah diberikan peringatan, pengawasan secara intensif dan enam di antaranya sudah diberikan sanksi berat,” paparnya.

Tantangan dan Kendala Pemadaman Karhutla di Lapangan

Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus berupaya memadamkan titik karhutla di kawasan Sumatra dan Kalimantan.

Rangkaian tindakan yang ditempuh mencakup pembuatan sumur bor hingga pemanfaatan unit water bombing milik TNI Angkatan Udara. Walau demikian, berbagai kendala teknis tetap membentang di area penanganan.

Raja Juli mengungkapkan minimnya pasokan sumber air menjadi penahan utama kelancaran pemadaman di banyak lokasi.

Baca Juga  Keluarga Bayi Alceo Laporkan RSUP M Djamil Soal Surat Kematian ke Polda Sumbar

Pihaknya memastikan kelengkapan teknis terus disuplai, namun faktor ketersediaan air di lapangan tetap membatasi kecepatan pemadaman.

“Dari segi teknis insya Allah apa yang diminta oleh teman-teman daerah terpenuhi, namun realitas di lapangan sumber air tetap menjadi kendala ya meskipun tadi sumur bor sudah datang,” kata Raja Juli saat acara Media Brief di Gedung Kemenhut, Selasa (1/9/2026).

Ia mencontohkan proses pemadaman titik api di tepi jalan tol kawasan Sumatra Selatan. Di lokasi itu, tim pemadam cuma mengandalkan satu titik sumber air saat perambatan api justru makin menjauh.

“Sumber airnya ini yang jadi masalah ya semacam kemarin saya dari Sumsel ada kebakaran di pinggir tol dengan Pak Dirjen kemarin. Kemarin ini di pinggir tol karena kita apa namanya sumber air cuma ada satu sementara kebakarannya sudah apa ya sudah menjauh ke mana tapi sumber air cuma ada satu,” urainya.

Bila diukur dari cakupan area yang berhasil dipadamkan, kinerja Satuan Tugas (Satgas) Darat dinilai jauh lebih efektif jika dibandingkan dengan teknik water bombing.

“Satgas darat ini jauh lebih efektif memadamkan api ketimbang water bombing. Water bombing itu hanya bisa memadamkan 2,5 hektar saja sedangkan satgas darat mampu memadamkan 17,5 hektare,” jelas Raja Juli.

Walau begitu, sarana water bombing tetap dikerahkan sebagai bagian dari metode pemadaman guna menjangkau lokasi-lokasi yang sulit diakses di Sumatra maupun Kalimantan.

Sementara itu, Raja Juli menegaskan kembali bahwa 30 dugaan kasus pidana yang sedang ditangani Gakkum Kemenhut diharapkan tidak hanya berujung pada sanksi administrasi saja, melainkan berlanjut ke jalur hukum pidana jika pelanggaran terbukti.

Kemenkes Imbau Penggunaan Masker dan Salurkan Bantuan

Menanggapi bencana ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengutarakan bahwa Kementerian Kesehatan sudah mengirimkan lebih dari 5 juta lembar masker beserta oksigen konsentrator ke daerah-daerah yang terpapar asap karhutla.

Baca Juga  Kabut Asap Imbas Karhutla, Wakil Ketua DPRD Sumbar Imbau Warga Waspada

Budi menilai pemakaian masker merupakan langkah krusial untuk menekan keterpaparan masyarakat terhadap partikel halus PM2.5 dalam kabut asap, mengingat opsi pemindahan warga dari area terdampak tidak memungkinkan untuk dilakukan.

“Walau bagaimana enggak mungkin populasinya kita pindahkan. Warga sekolah maupun tinggal di rumah bakal tetap eksposur terhadap udara (asap kebakaran hutan),” terang Budi di Kantor Kementerian Kesehatan, Selasa (1/9/2026).

Maka dari itu, Kemenkes berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat demi menggalakkan penggunaan masker bagi masyarakat luas, termasuk anak-anak.

“Yang penting harus pakai masker supaya partikel-partikel PM2.5-nya yang bahaya, itu bisa tersaring,” katanya.

Bukan sekadar mendistribusikan masker untuk pencegahan, Kemenkes turut memasok oksigen konsentrator guna membantu penanganan warga yang mulai mengalami masalah pernapasan.

Mengenai kelangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah saat udara terpapar asap, Budi menyebutkan penetapan kebijakan tersebut berada di luar ranah kewenangan Kementerian Kesehatan.

10,6 Juta Warga Terpapar Asap dan Kasus ISPA Meningkat

Berdasarkan laporan Situation Report Kemenkes per 27 Agustus 2026, musibah karhutla ini telah melanda tujuh wilayah provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan. Jumlah keseluruhan penduduk yang terdampak menyentuh angka 10.674.201 jiwa.

Dampak kesehatan paling dominan yang dialami warga adalah keluhan saluran pernapasan. Data Kemenkes mencatat ada 4.082 kasus ISPA baru pada 27 Agustus 2026, yang membuat angka kumulatifnya melonjak mencapai 13.449 kasus. Kasus-kasus ini dihimpun dari 63 kabupaten/kota di tujuh provinsi terpapar karhutla.

Secara umum, paparan asap karhutla berpotensi menimbulkan bermacam penyakit, seperti ISPA, batuk, sesak napas, radang tenggorokan, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), hingga iritasi kulit dan mata.

Selain itu, kepulan asap dapat menaikkan risiko serangan penyakit jantung serta stroke, khususnya bagi kelompok warga yang rentan.