Ensiklopedia

Film Pesta Babi Soroti Dampak Proyek Strategis di Papua

×

Film Pesta Babi Soroti Dampak Proyek Strategis di Papua

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Berbagai gelombang gangguan dan tekanan kini tengah membayangi agenda penayangan film dokumenter bertajuk Pesta Babi karya sutradara Dandhy Laksono bersama Cypri Dale yang dirilis pada tahun 2026.

Berdasarkan catatan resmi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) per tanggal 11 Mei 2026, setidaknya telah terjadi 21 insiden intimidasi serius yang menyasar kegiatan nonton bareng (nobar) film tersebut, mulai dari bentuk pengawasan oleh aparat intelijen hingga tindakan pembubaran paksa secara langsung di lapangan.

Karya sinema yang mendokumentasikan gerakan perlawanan sejumlah suku terhadap implementasi Proyek Strategis Nasional di lima distrik di Papua ini lahir dari kolaborasi lintas lembaga, antara lain WatchDoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Pusaka Bentala Rakyat, Jubi.id, Greenpeace, serta LBH Papua Merauke.

Langkah pemblokiran terhadap film dokumenter kritis semacam ini nyatanya bukan merupakan fenomena baru dalam ranah perfilman tanah air.

Dokumenter yang mengangkat isu-isu sosial politik yang tajam secara historis memang kerap kali berhadapan dengan tembok pembatasan, baik berupa penolakan izin resmi dari Lembaga Sensor Film (LSF) maupun tindakan penghentian yang tidak didasari oleh landasan hukum formal.

Sebagai catatan sejarah di masa awal Reformasi, di luar film Pocong (sutradara Monty Tiwa, 2006), mayoritas karya yang terganjal izin sensor justru datang dari format dokumenter.

Kasus serupa pernah menimpa Jakarta International Film Festival (JIFFest) pada 2006 ketika berniat menayangkan empat dokumenter, termasuk dua karya sineas Australia William Nessen mengenai eskalasi konflik bersenjata di Aceh dan Timor Leste.

LSF secara tegas tidak menerbitkan surat tanda lolos sensor, dan tetap menolak pemutaran meski pihak penyelenggara telah mengajukan opsi penayangan terbatas yang dibarengi sesi diskusi.

Sanksi sensor juga menyasar sineas domestik pada tahun 2011, saat film Penjara dan Nirwana (Prison and Paradise) karya sutradara Daniel Rudi Haryanto dilarang beredar di Indonesia lantaran surat tanda lolos sensornya tidak dikeluarkan oleh LSF.

Alasan pencekalan tersebut dituangkan secara tertulis dalam surat penolakan LSF pada tahun 2011:

“Film tersebut sarat dengan dialog-dialog propaganda yang menyesatkan, sehingga memberi pengaruh negatif terhadap generasi muda Islam Indonesia. Oleh karena itu, film dokudrama ini tidak sesuai dengan kriteria penyensoran dan aspek keagamaan sehingga tidak dapat beredar atau diedarkan di wilayah R.I.”

Padahal pada periode yang sama, Penjara dan Nirwana sukses menyabet penghargaan sebagai film terbaik kategori film panjang di Festival Film Dokumenter Yogyakarta, sekaligus masuk dalam jajaran nominasi film dokumenter panjang terbaik pada Festival Film Indonesia 2011.

Karya ini juga sempat tayang di Dubai International Film Festival meski diwarnai nota protes dari Kedutaan Besar RI setempat yang menilai film tersebut mencemarkan nama baik Indonesia hingga akhirnya agenda pemutaran keliling di 37 kota di Indonesia terpaksa batal menemui pemirsanya.

Sutradara Pesta Babi, Dandhy Laksono sendiri sudah sangat lekat dengan rekam jejak dokumenter kritis yang berujung pada pelarangan.

Sejak berkarier di SCTV, salah satu tayangan dokumenter pendeknya seputar kasus pembunuhan almarhum Munir sempat memicu intervensi dari seorang jenderal TNI melalui sambungan telepon yang meminta agar siaran segera dihentikan.

Karya-karya Dandhy berikutnya juga tak luput dari hambatan; film Alkinemokiye yang memotret demonstrasi pekerja Freeport dilarang diputar oleh kepolisian di Bali serta dicekal oleh pihak administrator di Universitas Brawijaya.

Baca Juga  Mengulas Sejarah dan Asal Usul Kata Minangkabau Berdasarkan Tambo dan Prasasti

Ketegangan serupa di ruang publik juga menimpa film Jakarta Unfair (karya Dhuha Ramadhani dan Sindy Anastasia) yang mengalami dua kali pembatalan tayang pada 2016.

Pada tahun 2019, Dandhy bahkan ditetapkan sebagai tersangka lewat jeratan UU ITE akibat opininya mengenai isu Papua di media sosial.

Di tahun yang sama, ia meluncurkan Sexy Killers, sebuah film yang membongkar jalinan kepentingan pengusaha tambang batu bara di lingkaran dua pasang kandidat presiden dan wakil presiden.

Gangguan serius dari organisasi kemasyarakatan (ormas) juga sempat dialami oleh film Pulau Buru Tanah Air Beta (sutradara Rahung Nasution, 2016) saat hendak diputar di Goethe Institute Jakarta serta Festival Film Purbalingga di Banyumas.

Selama ini, ekosistem dokumenter kritis di Indonesia memang lebih banyak hidup dan bergerak di jaringan layar komunitas non-bioskop ketimbang menembus jalur komersial atau televisi terestrial.

Tercatat hanya ada sedikit karya dokumenter kritis yang berhasil tayang di bioskop pasca-Reformasi, seperti Student Movement in Indonesia: The Army Forced Them to be Violent (Tino Saroengallo, 2002) dan Yang Ke7ujuh (Dandhy Dwi Laksono dan Hellena Souisa, 2014).

Pemutaran film The Army berdurasi 43 menit itu bahkan sempat tertunda karena LSF meminta penghapusan sub-judul “The Army Forced Them to be Violent”, sebuah syarat yang akhirnya diterima oleh almarhum Tino Saroengallo (1958-2018) demi film bisa diakses publik.

Kendati demikian, pada tahun 2007, Tino bersama para pekerja film yang tergabung dalam Masyarakat Film Indonesia mengajukan langkah judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk menuntut penghapusan ketentuan sensor dalam UU Film.

Adapun karya dokumenter lain yang berhasil menembus bioskop umumnya didominasi oleh isu sosial kemasyarakatan dengan muatan politik yang lebih halus, seperti Pertaruhan (Kalyana Shira, 2008), The Conductor (Andibachtiar Yusuf, 2008), Pesantren (Shalahuddin Siregar, 2022), hingga dokumenter sejarah seperti Banda: The Dark Forgotten Trail (Jay Subiyakto, 2017).

Di luar keterbatasan layar bioskop, distribusi komunitas menjadi alternatif yang telah mengakar sejak lama, mengadaptasi metode layar tancap yang dahulu akrab dalam acara hajatan warga.

Pada era Orde Baru, film dokumenter bertema keberhasilan pembangunan bahkan difungsikan sebagai menu pembuka film fiksi di bioskop yang berperan sebagai alat penerangan atau propaganda pemerintah.

Sebagai sebuah kebudayaan sinema, almarhum Gotot Prakosa (1955-2015) pada dekade 1980-an menelurkan konsep “sinema ngamen” dan “sinema jemuran” untuk menyiasati keterbatasan proyektor film 8mm agar karya dokumenter, pendek, maupun eksperimental tetap dapat bertemu penonton di ruang-ruang non-bioskop secara fleksibel.

Konsep distribusi non-komersial ini juga diadopsi secara terencana oleh Aria Kusumadewa pada awal era 2000-an saat memutarkan film Beth (2002) di berbagai kota digital hingga sukses menjaring belasan ribu penonton.

Strategi serupa yang bergerak di bawah radar lembaga sensor juga menjadi kunci sukses bagi penyebaran film Jagal (The Act of Killing, Joshua Oppenheimer, 2012) dan sekuelnya Senyap (The Look of Silence, 2014) yang diputar di sekitar 400 lokasi dengan dukungan Komnas HAM.

Model pemutaran keliling lewat jaringan komunitas ini terbukti memiliki daya jangkau masif, seperti terlihat pada film Sexy Killers yang diputar di 468 titik dalam waktu delapan hari jelang Pemilu 2019, serta film End Game yang mengulas pemecatan pegawai KPK yang berhasil diputar di sekitar 1.500 titik dalam kurun waktu 30 hari.

Baca Juga  Fenomena Pengibaran Bendera Bintang Bulan, Borneo Raya hingga Bintang Kejora

Angka sebaran ini hampir menyamai total sekitar 2.000 layar bioskop yang ada di Indonesia, menegaskan bahwa platform “ngamen” dan “jemuran” mampu menjadi infrastruktur mandiri bagi media alternatif.

Di ranah digital, film-film dokumenter seperti Negeri di Bawah Kabut (Shalahuddin Siregar, 2011) mampu mendulang jutaan penayangan di YouTube, sementara dokumenter bergenre lecture film seperti Dirty Vote (2024) mencetak rekor monumental dengan raihan 20-an juta tayangan dalam waktu kurang dari satu bulan.

Angka pertumbuhan masif di ruang digital ini menyerupai fenomena global film dokumenter Kony(2012) di Uganda yang mendapatkan 100 juta views dalam setahun berkat sokongan figur dunia seperti George Clooney, Oprah Winfrey, dan Barack Obama.

Melalui pemutaran mandiri tanpa profit di area kampus, kantor NGO, hingga warung kopi, film dokumenter seperti Pesta Babi sejatinya telah merebut ruang semi-publik dan komersial menjadi ruang publik politis, di mana warga berkumpul untuk mendiskusikan urusan kebijakan negara (public affairs).

Hal inilah yang membedakannya dengan film fiksi komersial; seperti yang dinyatakan oleh ahli kajian dokumenter Michael Chanan (2007), film fiksi memosisikan penonton sebagai konsumen dalam aspek psikologis, sedangkan film dokumenter menyasar penonton sebagai warga dalam area kesadaran sosial politik mereka guna memicu tindakan nyata di kehidupan sehari-hari.

Sikap kritis yang diusung dalam film Pesta Babi secara tajam mengajak penonton untuk menolak pembukaan lahan perkebunan skala besar (estate farming) di Papua yang masuk dalam agenda Proyek Strategis Nasional sejak era Presiden SBY, Jokowi, hingga Prabowo Subianto.

Persoalan kegagalan estate farming ini sebenarnya sudah sering diliput media dan diangkat dalam karya Dandhy sebelumnya, The Mahuzes, yang mengkritik proyek MIFEE tanpa menuai hambatan berarti.

Namun, gelombang tekanan terhadap Pesta Babimencuat karena film ini secara berani menyajikan dua pendekatan baru: melihat pembangunan di Papua sebagai bentuk kolonialisme modern dengan slogan “Papua Bukan Tanah Kosong”, serta membongkar realitas mobilisasi militer besar-besaran yang memicu kekerasan dan pengungsian warga di wilayah Nduga.

Fenomena intimidasi terhadap acara nobar film ini menjadi refleksi atas gejala remiliterisasi yang tengah meluas di Indonesia, di mana personel TNI disinyalir mulai keluar dari ranah kemiliteran dan ikut campur dalam membatasi kebebasan berekspresi sipil.

Ketegangan hubungan sipil-militer ini juga memicu gelombang protes keras terhadap Revisi UU TNI, termasuk aksi penggerebekan sidang DPR di sebuah hotel mewah Jakarta oleh para aktivis pada tahun 2025.

Demonstrasi penolakan tersebut bahkan sempat diwarnai insiden kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap aktivis HAM KontraS, Andrie Yunus.

Berkaca dari situasi tersebut, akademisi Australia Krishna Sen (2010) pernah menyatakan bahwa media selalu menjadi situs krusial pada setiap momen transisi di Indonesia.

Munculnya intervensi militer terhadap peredaran film dokumenter seperti Pesta Babi ini menjadi indikasi kuat bahwa ruang berpendapat publik kini tengah mengalami penyempitan yang serius menuju era remiliterisasi. (*)