SERUNI.CO – Penyelamatan aset KAI Divre II Sumatera Barat (Sumbar) terus diperkuat sebagai langkah strategis mengamankan milik negara, Senin (30/3/2026).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumbar resmi menerima 8 e-Sertipikat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sijunjung dengan total luas mencapai 24.978 m².
Sinergi KAI dan BPN Sijunjung
Penyerahan dokumen hukum aset KAI Divre II Sumbar tersebut berlangsung di Ruang Buya Hamka, Kantor PT KAI Divre II Sumbar.
Dokumen diterima oleh Vice President Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan, didampingi jajaran manajemen aset.
Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, Muhammad Arief Sulaiman, S.St, bersama jajaran teknis BPN.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa program sertipikasi ini merupakan bagian dari target tahun 2026.
Langkah ini bertujuan memberikan legalitas serta jaminan kepastian hukum atas lahan milik KAI yang tersebar di berbagai wilayah.
“KAI Divre II Sumbar terus menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan Kantor Wilayah BPN di kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat. Sinergi ini dilakukan sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, sekaligus menjadi landasan dalam pelaksanaan pendaftaran tanah serta penanganan permasalahan aset KAI,” ujar Reza.
Komitmen Legalitas dan Optimalisasi Operasional
Vice President PT KAI Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan, menegaskan bahwa penerimaan e-Sertipikat ini adalah bagian krusial dalam penertiban aset KAI Divre II Sumbar.
“Pensertipikatan aset merupakan bentuk komitmen KAI dalam memastikan seluruh aset memiliki legalitas yang kuat dan kepastian hukum, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung operasional dan pengembangan perkeretaapian,” ungkap Muh Tri Setyawan.
Senada dengan hal tersebut, Alex Suvrianto, SH, mewakili BPN Kabupaten Sijunjung, menyebutkan bahwa transformasi digital melalui e-Sertipikat akan meningkatkan transparansi dan keamanan data pertanahan guna melindungi aset negara dari potensi sengketa.
Capaian Sertipikasi Aset
Sebagai informasi, pada tahun 2025 lalu, aset KAI Divre II Sumbar yang telah tersertipikasi mencapai 30 e-Sertipikat dengan total luas 148.319 m².
Proses pengamanan aset ini dipastikan akan terus berlanjut secara bertahap untuk mendukung pengembangan infrastruktur nasional dan peningkatan pelayanan kepada pelanggan kereta api. (*)












