Berita

Polda dan KPID Sumbar Inisiasi Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial

×

Polda dan KPID Sumbar Inisiasi Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Polda Sumatera Barat (Sumbar) berkolaborasi dengan KPID Sumbar memprakarsai pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi maraknya persebaran konten digital yang berpotensi merusak norma sosial dan membahayakan masa depan generasi muda di Ranah Minang.

Inisiatif ini disepakati saat Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menerima kunjungan audiensi pengurus KPID di Mapolda Sumbar, Rabu (2/9/2026).

Ketua KPID Sumbar Yusrin Trinanda menuturkan bahwa pembentukan gugus tugas ini mengusung pendekatan pentahelix.

Pemda, DPRD, aparat kepolisian, Kominfo, MUI, LKAAM, KNPI, praktisi media sosial, akademisi, hingga KPID bakal dilibatkan dalam satu wadah.

Guna memperkuat dasar hukumnya, naskah akademik sedang disiapkan agar wadah ini resmi disahkan lewat Surat Keputusan Gubernur Sumbar.

Secara formal, UU No. 32 Tahun 2002 memang membatasi wewenang KPID pada cakupan media penyiaran radio dan televisi.

Baca Juga  Polda Sumbar Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Ulak Karang

Namun, derasnya arus linimasa media sosial menuntut adanya penjagaan bersama atas ruang digital.

Koordinator Bidang PKSP KPID Sumbar Nofal Wiska menambahkan, pengawasan ekstra mendesak dilakukan guna membendung konten berbahaya seperti tayangan langsung bermuatan pornografi, aksi kekerasan, hingga pelanggaran norma kesusilaan yang mengincar anak muda.

Inisiatif tersebut mendapat apresiasi dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy. Pihaknya menyatakan siap bersinergi untuk menciptakan atmosfer media sosial yang kondusif.

Kapolda menegaskan bahwa kepolisian tidak ragu menindak tegas secara hukum setiap pemilik akun atau pembuat konten yang terbukti melanggar UU ITE atau pidana lainnya.

Guna memperkuat arah sinergi ini, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam menjaga ruang siber di Sumatera Barat.

Baca Juga  KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Seret Nama Eks Menag Yaqut

“Kolaborasi lintas lembaga ini sangat krusial agar penanganan masalah di ruang digital dapat berjalan secara proporsional. Polda Sumbar siap mendukung penuh penguatan literasi dan pengawasan konten media sosial demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif informasi yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Sejumlah pejabat utama turut mendampingi jalannya audiensi tersebut, antara lain Wakil Ketua KPID Sumbar Jimmy Syahputra Ginting, Riki Chandra (Koordinator Kelembagaan), Oldsan Bayu Pradipta (Koordinator Isi Siaran Radio), Jonnedi (Koordinator Siaran TV), Yogi Afriandi (Koordinator Humas), serta AKBP Okta Rahmansyah (Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumbar).

Melalui wadah pengawasan yang ditargetkan rampung pada tahun ini, seluruh pihak optimistis lanskap digital di Sumbar mampu beralih fungsi menjadi sarana edukasi, peningkatan literasi, dan komunikasi publik yang konstruktif. (*)