Berita

Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung Ringkus Tiga Pelaku Pembobolan Kedai di Padang

×

Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung Ringkus Tiga Pelaku Pembobolan Kedai di Padang

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (pembobolan kedai) berhasil diciduk oleh Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung (Lubeg).

Ketiga tersangka ditangkap di lokasi terpisah di wilayah hukum Polsek Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Jumat (28/8/2026) sore.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, membenarkan pengungkapan perkara tersebut berdasarkan laporan resmi ber nomor LP/B/65/VIII/2026/SPKT UNIT RESKRIM/POLSEK LUBUK BEGALUNG/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

“Benar, Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung telah mengamankan tiga orang laki-laki terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan Jalan Bypass Batang Taba. Ketiganya diamankan di lokasi yang berbeda tanpa perlawanan berarti berkat kecepatan penyelidikan anggota di lapangan,” ujar Kompol Robby Setiadi Purba.

Kasus ini bermula ketika korban melaporkan insiden pembobolan kedai miliknya yang berlokasi di Jalan Bypass Batang Taba, Simpang Kampung Jua, Kelurahan Batang Taba Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.

Baca Juga  Lonjakan Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Capai 35 Persen Selama Libur Paskah 2026

Peristiwa pembobolan itu diketahui terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekira pukul 04.30 WIB.

Dalam aksinya, para pelaku mengembat sejumlah barang berharga, yakni 1 unit ponsel Oppo A16 warna perak, 1 jerigen pertalite, 40 botol Aqua ukuran satu liter berisi pertalite, serta uang tunai Rp600.000. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp3.450.000.

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Lubeg memerintahkan personel Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Mardianto Padang untuk mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas menggelar olah TKP sekaligus mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Hasil penyelidikan mengarahkan petugas pada identitas dan keberadaan para pelaku. Dipimpin Panit 2 Opsnal Aipda Albert Firman, Tim Phyton bergerak cepat melakukan penangkapan beruntun pada Jumat (28/8/2026).

Operasi penangkapan diawali pukul 17.30 WIB saat pelaku FA (46) ditangkap tanpa perlawanan di Gudang Pinang Mas Bypass, Kecamatan Lubuk Begalung.

Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, petugas membekuk pelaku kedua berinisial G (45) di kediamannya di Batang Taba.

Baca Juga  Ribuan Pelari Ramaikan Bhayangkara Run 2026 Polres Padang Panjang

Penyergapan berakhir pukul 18.20 WIB dengan ditangkapnya pelaku terakhir berinisial F (31) di rumahnya yang terletak di Parak Pengambiran, Kecamatan Lubuk Begalung.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui perbuatan mereka telah membobol kedai dan mengambil seluruh barang serta uang tunai milik korban,” tambahnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam Oppo A16 warna perak dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna grey yang diduga dipakai saat beraksi.

Modus operandi para pelaku yaitu memantau kondisi kedai korban yang sepi, lalu merusak atau membongkar paksa (mengupak) bangunan kedai.

Motif kejahatan tersebut didasari alasan ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari serta berfoya-foya.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Lubuk Begalung. Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.