Berita

Kota Padang Tembus 5 Besar JDIHN Nasional dan Raih Nilai Sempurna IRH

×

Kota Padang Tembus 5 Besar JDIHN Nasional dan Raih Nilai Sempurna IRH

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali mengukir prestasi gemilang di bidang pengelolaan hukum dan tata kelola pemerintahan.

Kota Padang berhasil menembus Peringkat V (5 Besar) Tingkat Nasional dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN) sekaligus meraih nilai sempurna 100 pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 Wilayah Sumatera Barat.

Penyerahan penghargaan bergengsi tersebut berlangsung di Kantor Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (19/8/2026).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, dan diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail, yang hadir mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.

Pada kesempatan tersebut, Kota Padang memboyong tiga penghargaan utama atas kinerja unggul di bidang regulasi dan dokumentasi hukum:

  1. Peringkat V Tingkat Nasional (JDIHN 2025): Meraih Predikat AA (Istimewa) dengan nilai 99 pada Kategori Pemerintah Kota atas Kinerja Unggul Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
  2. Peringkat II Tingkat Provinsi Sumbar (JDIHN 2026): Meraih Predikat AA (Istimewa) dengan nilai 99 untuk Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Wilayah Sumatera Barat.
  3. Peringkat I Indeks Reformasi Hukum (IRH 2026): Memperoleh nilai sempurna 100 di Tingkat Provinsi Sumatera Barat sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mendorong pelaksanaan reformasi hukum menuju tata kelola pemerintahan yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Baca Juga  Gempa Magnitudo 4.5 Guncang Padang Pariaman, Tidak Berpotensi Tsunami

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian luar biasa yang berhasil diraih Pemko Padang.

“Kota Padang meraih peringkat 5 nasional untuk pengelolaan JDIHN. Kemudian pengelolaan dokumentasi produk hukum, kita mendapatkan ranking 2 tingkat wilayah. Selanjutnya, meraih predikat penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan nilai Sangat Istimewa 100,” ujar Tarmizi Ismail usai menerima penghargaan.

Tarmizi menegaskan bahwa raihan ini diperoleh berkat kepemimpinan, komitmen, dan dukungan penuh dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta Sekretaris Daerah Kota Padang yang konsisten mendorong Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk bekerja secara optimal.

Baca Juga  RSUP M Djamil Padang Investigasi Kasus Kematian Alceo, Hasil Audit Keluar Pekan Depan

“Ini berkat dukungan Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Pak Sekda, dan seluruh jajaran pimpinan yang mensupport Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk bekerja optimal. Prestasi ini juga tidak lepas dari dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang,” pungkasnya. (*)