BeritaHeadline

Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkoba dan Musnahkan Ratusan Kilo Ganja

×

Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkoba dan Musnahkan Ratusan Kilo Ganja

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memaparkan hasil penindakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sekaligus menggelar pemusnahan barang bukti di Markas Polda Sumbar, Padang, Selasa (18/8/2026).

Dalam kurun waktu 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, jajaran kepolisian sukses membongkar 43 kasus serta mengamankan 51 orang tersangka yang terdiri dari 49 laki-laki dan 2 perempuan.

Dari keseluruhan penindakan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berukuran besar berupa:

  • Sabu: 1.813,48 gram (berhasil menyelamatkan sekitar 9.067 jiwa).
  • Ganja: 152.288,53 gram atau ~152,2 kg (berhasil menyelamatkan sekitar 152.288 jiwa).
  • Ekstasi: 224 butir ditambah 36,08 gram (berhasil menyelamatkan sekitar 400 jiwa).

Penindakan secara masif ini secara akumulatif diperkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 161.000 jiwa masyarakat Sumbar dari ancaman bahaya narkotika.

Adapun untuk 7 kasus menonjol periode Juli 2026, pihak kepolisian telah menerbitkan penetapan status pemusnahan barang bukti yang meliputi 60,77 kg ganja serta 201 butir dan 36,08 gram ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, melaporkan tiga perkara menonjol yang berhasil diungkap jajarannya melalui serangkaian metode penyelidikan seperti observasi, pembuntutan, hingga Undercover Buy(pembelian terselubung).

Baca Juga  Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup Padang Panjang Sukses Dibuka

Penyelundupan Sabu dan Senjata Api Rakitan (5 Agustus 2026)

Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial R.S. di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Sungai Manis, Nagari Taruang-Taruang Selatan, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

”Selain menyita 6 paket kecil sabu, polisi menyita 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver berisikan 2 butir amunisi aktif dan 2 selongsong. Modus operandi tersangka yakni membawa senpira untuk perlindungan diri saat bertransaksi.,” tuturnya lewat laporan.

Jaringan Ganja lewat Pasaman Barat (27 Juli 2026)

Tersangka J.A. ditangkap di depan Polsek Ranah Batahan saat membawa 30 paket besar ganja menggunakan mobil. Dari hasil pengembangan kasus J.A., petugas mengamankan dua pelaku lain, R.H. dan H.S., di Jorong Muara Air Talan, Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.

”Kedua pelaku membawa 7 paket besar ganja dengan modus menggunakan sepeda motor melintasi jalan tikus di area perkebunan kelapa sawit,” tulisnya.

Penyelundupan Sabu via BIM Menggunakan Identitas Palsu (6 Agustus 2026)

Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Minangkabau (BIM) mendeteksi 2 paket besar sabu di dalam koper penumpang pesawat Pelita Air IP351 tujuan Jakarta melalui pemindaian X-Ray.

Baca Juga  Warga Sungai Bangek Gempar, Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas

Ditresnarkoba bergerak cepat menindaklanjuti hal tersebut dan menangkap tersangka M di Terminal Bus Aur Kuning, Bukittinggi saat berada di dalam bus tujuan Aceh.

”Modus tersangka yakni menggunakan dua identitas (identitas asli M dan identitas palsu W.F. dengan foto sama) untuk memesan tiket pesawat,” sebutnya.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, menegaskan komitmen penuh jajarannya bersama pemerintah daerah dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbar.

“Narkoba ini bukan sekadar merusak, tetapi menghancurkan masa depan generasi muda di Sumatera Barat. Kami di Polda Sumbar akan menindak tegas dan memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan dukungan penuh atas langkah tegas yang diambil oleh Polda Sumbar.

“Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung Polda Sumbar untuk meminimalisir dan memberantas peredaran narkoba. Pemerintah juga menyiapkan rumah sakit rehabilitasi bagi para pengguna narkoba agar bisa pulih. Kami pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih ketat menjaga anak-anaknya, baik dalam lingkungan pergaulan maupun di sekolah,” ungkap Mahyeldi. (*)