SERUNI.CO – Aksi penindakan tegas dilancarkan oleh jajaran Polresta Padang terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sebanyak 18 unit sepeda motor berhasil disita dalam gelaran patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sejak Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu (2/8/2026) pagi.
Operasi yang dilaksanakan oleh Tim Khusus (Timsus) Charlie ini menyisir sejumlah titik lokasi yang dianggap rawan menjadi arena balap liar, tempat bentrokan tawuran, hingga area berpotensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Padang.
Sebanyak 21 personel dikerahkan dalam giat tersebut di bawah kendali Dantim Timsus Charlie Ipda Ryan Fermana bersama Wadantim Ipda Doni Murdani.
Sebelum menyisir jalanan, jajaran personel terlebih dahulu melaksanakan apel guna menerima arahan seputar target operasi dan tata cara penindakan di lapangan.
Penyisiran di Berbagai Titik Rawan
Langkah awal penyisiran dimulai di area Jalan Pancasila, Kecamatan Padang Barat. Di lokasi ini, petugas mendapati sekaligus mengamankan empat unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
Memasuki pukul 23.00 WIB, jajaran personel menghadiri agenda apel gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Afrides Roema.
Lewat arahannya, petugas diminta untuk mengintensifkan patroli sampai dini hari mengingat malam akhir pekan sangat rentan terjadi aksi balap liar dan tawuran.
Selepas pengarahan, pergerakan patroli berlanjut menuju kawasan Jembatan Siti Nurbaya sebelum kembali menyisir Jalan Pancasila.
Dari dua lokasi tersebut, aparat berhasil menjaring 11 unit sepeda motor berknalpot brong.
Rombongan patroli kemudian bergeser menuju kawasan Simpang Lamun Ombak di Jalan Khatib Sulaiman.
Di titik tersebut, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan gangguan kamtibmas.
Pada pukul 02.30 WIB, petugas kembali menggelar razia di Simpang SPBU Sawahan dan kembali mengangkut tiga unit sepeda motor berknalpot tidak standar.
Proses Hukum dan Imbauan Kapolresta Padang
Secara keseluruhan, operasi KRYD kali ini berhasil mengamankan total 18 unit sepeda motor. Seluruh barang bukti kendaraan langsung diangkut ke Mapolresta Padang untuk diproses secara hukum sesuai regulasi yang berlaku.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, mengutarakan bahwa patroli KRYD bakal terus digencarkan sebagai tindakan pencegahan guna menjamin keamanan wilayah Kota Padang, terutamanya pada malam akhir pekan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, balap liar, maupun aksi tawuran akan dilakukan secara tegas demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Padang,” ujar Apri lewat keterangan resminya.
Apri turut mewanti-wanti para orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka supaya tidak berkeliaran di luar rumah hingga larut malam.
Menurutnya, kolaborasi antara warga dan aparat kepolisian amat dibutuhkan demi menciptakan iklim kamtibmas yang kondusif di Kota Padang. (*)












