Berita

Perampokan Kaca Mobil di Jati Baru Padang, Rp8 Juta Raib

×

Perampokan Kaca Mobil di Jati Baru Padang, Rp8 Juta Raib

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Kasus tindak kejahatan pecah kaca mobil terjadi di siang bolong di kawasan Jalan Abdul Muis, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Rabu (22/7/2026).

Dua orang yang disinyalir sebagai pelaku nekat merusak kaca kendaraan tipe Honda Freed dan menggondol sebuah tas yang memuat uang setoran berkisar Rp8 juta.

Tindak pidana tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar area kejadian.

Dalam tayangan rekaman, tampak salah seorang pelaku melompat turun dari sepeda motor, melangkah mendekati mobil milik korban, lalu menghantam kaca kendaraan hingga pecah sebelum mengambil tas di dalamnya.

Seluruh tindakan itu berlangsung amat singkat dalam hitungan detik sebelum ia melarikan diri bersama rekannya.

Baca Juga  Fadly Amran Hadiri Silaturahmi Eks Deppen di Balai Kota Padang

Menurut penuturan seorang saksi, Sofiar (42), korban diketahui memang rutin mengumpulkan uang setoran dari beberapa toko SJS Mart dan kerap memarkirkan kendaraannya di area tersebut hampir saban hari.

“Mobil itu memang hampir setiap hari parkir di sini. Tiba-tiba pelaku datang, langsung memecahkan kaca mobil dan mengambil tas yang ada di dalam,” kata Sofiar.

Ia mengungkapkan, tas yang digondol oleh pelaku berisikan uang setoran berkisar antara Rp7 juta hingga Rp8 juta.

Begitu berhasil melancarkan aksinya, kedua eksekutor langsung tancap gas mengendarai sepeda motor menuju ke arah Pasar Alai.

Baca Juga  BPS dan Pemko Padang Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 di Apeksi

Sofiar menyinyalir para pelaku telah mempelajari pola dan kebiasaan korban sebelumnya.

Pasalnya, rutinitas pengambilan uang setoran tersebut selalu dijalankan hampir setiap hari, biasanya pada kisaran pukul 10.00 WIB.

Ketika musibah itu berlangsung, istri korban sebenarnya sedang berada di dalam mobil. Namun, lantaran gerakan pelaku terjadi begitu cepat, tas yang memuat uang setoran tersebut gagal diselamatkan.

Setalah peristiwa itu, kendaraan roda empat milik korban dibawa ke Mapolresta Padang sebagai barang bukti.

Aparat kepolisian telah mengumpulkan rekaman CCTV dan tengah melangsungkan proses penyelidikan guna mengidentifikasi kedua pelaku serta memastikan total nilai kerugian yang diderita korban. (*)