SERUNI.CO – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025.
Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra yang didampingi Ketua DPRD Anton Yondra pada Jumat (29/5/2026) di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Padang.
Bupati Eka Putra memaparkan bahwa penghargaan WTP yang diterima kali ini menandai keberhasilan Kabupaten Tanah Datar yang ke-15 kalinya, sekaligus menjadi pencapaian yang ke-14 kali secara berturut-turut.
“Pemeriksaan LKPD merupakan pemeriksaan keuangan oleh BPK dengan tujuan memberikan keyakinan laporan yang disajikan secara wajar, dan Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang diberikan. Alhamdulillah, opini ini juga keenam kalinya selama memimpin Tanah Datar,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eka Putra turut menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas segala arahan, masukan, dan saran yang diberikan selama proses audit berlangsung di Kabupaten Tanah Datar.
“Terima kasih kami kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah membina, dan memberikan masukan serta saran, sehingga kami mampu mempertahankan opini ini untuk ke 15 kali dan 14 kali diantaranya secara berturut-turut,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Eka Putra menegaskan komitmen jajaran Pemerintah Daerah untuk senantiasa menerapkan sistem tata kelola keuangan yang sejalan dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah bertekad akan terus menjalankan tata kelola keuangan yang baik, dengan sinergi, kolaborasi dan akselerasi serta mengharapkan masukan dan saran dari semua pihak, dan juga bersama DPRD Kabupaten Tanah Datar,” paparnya menjelaskan.
Lebih lanjut, Bupati Eka Putra yang bersama Ketua DPRD didaulat untuk menyampaikan sambutan mewakili tujuh daerah lainnya mengutarakan bahwa Tanah Datar menjadi wilayah dengan tingkat persentase tertinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI.
“Alhamdulillah, Kabupaten Tanah Datar kembali terbaik dalam tindaklanjut rekomendasi BPK dengan capaian pada 86,83 persen, disusul kota Padang Panjang 86,02 persen dan kota Payakumbuh 83, 47 persen,” kata Bupati.
Senada dengan hal itu, Ketua DPRD Anton Yondra turut melayangkan apresiasi tinggi serta ucapan terima kasih atas raihan Opini WTP yang berhasil dipertahankan oleh Pemkab Tanah Datar.
“Alhamdulillah, atas nama DPRD Tanah Datar kami menyampaikan apresiasi karena telah mampu meraih WTP untuk ke 15 kali dan 14 kali berurut-turut. Untuk tindaklanjut rekomendasi BPK kita akan tindaklanjuti bersama-sama sesuai waktu yang diberikan ketua BPK,” ucap Anton.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, telah menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota maupun Kabupaten yang berhasil memperoleh Opini WTP.
Sudarminto menerangkan bahwa audit terhadap LKPD merupakan agenda pemeriksaan keuangan yang diselenggarakan berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
“BPK memeriksa atas laporan yang diberikan beberapa waktu lalu, dengan tujuan memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan disajikan secara wajar sesuai Undang-undang, dan diharapkan memberikan tanggapan 60 hari ke depan,” pungkas Sudarminto.
Agenda penyerahan ini turut dihadiri dan didampingi oleh Sekda Abdurrahman Hadi, Asisten Administrasi dan Umum Riswandi, Sekwan Harfian Fikri, Kepala BPKD Audia Safitri, Inspektur Daerah Helfi Rahmi Harun, Kaban Kesbangpol Mukhlis, Kabag Prokopim Roza Melfita, serta jajaran kabid, pejabat, beserta rombongan lainnya. (*)












