SERUNI.CO – Praktik lancung dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menemukan kendaraan bertangki modifikasi hingga penggunaan pelat nomor ganda saat melakukan sidak di sejumlah SPBU di Kota Padang dan beberapa daerah lainnya.
Temuan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar tersebut diduga kuat berkaitan erat dengan praktik penyalahgunaan alokasi solar subsidi, yang kemudian disalurkan secara ilegal demi kepentingan aktivitas tambang ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan bahwa tindakan sidak ini sengaja digelar setelah munculnya fenomena antrean panjang kendaraan pengangkut solar subsidi di sejumlah SPBU dalam kurun waktu dua minggu terakhir.
“Di lapangan kami menemukan kendaraan dengan tangki yang sudah dimodifikasi. Ada juga penggunaan pelat nomor berbeda untuk pengisian berulang,” kata Andry, Sabtu (23/5).
Menurut keterangan dari Andry, modus operandi tersebut disinyalir sengaja digunakan oleh para pelaku agar dapat memperoleh pasokan solar subsidi dalam skala besar, sebelum nantinya didistribusikan kembali kepada pihak-pihak tertentu.
Pihak Polda Sumbar kini tengah mendalami dan mengusut tuntas jaringan distribusi BBM bersubsidi tersebut.
Proses penyelidikan ini termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran pasokan solar ke lokasi-lokasi tambang ilegal yang tersebar di sejumlah daerah.
Sebagaimana diketahui, dalam kurun waktu dua pekan belakangan, antrean kendaraan di beberapa titik SPBU di wilayah Sumbar kerap kali memanjang hingga memakan badan jalan dan menjadi pemicu kemacetan arus lalu lintas.
Pihak kepolisian memastikan bahwa pengawasan ketat terhadap rantai distribusi BBM subsidi ini akan terus dijalankan secara rutin serta acak di seluruh wilayah administratif Sumatera Barat. (*)












