SERUNI.CO – Kawasan hutan Palupuh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, kembali menjadi pusat perhatian dunia internasional.
Sebanyak dua individu bunga langka Rafflesia arnoldii dilaporkan mekar sempurna secara bersamaan di wilayah tersebut pada pekan ini.
Pegiat Wisata Palupuh, Joni Hartono, menjelaskan bahwa kedua bunga tersebut berada dalam fase mekar yang berbeda.
Satu individu memasuki hari ketiga mekar sempurna, sementara individu lainnya berada pada hari ketujuh.
Daya Tarik Wisatawan Mancanegara
Fenomena mekarnya dua bunga raksasa ini menjadi magnet bagi para pelancong dunia. Setidaknya 40 wisatawan mancanegara (wisman) yang berasal dari Belanda, Prancis, dan beberapa negara lainnya sengaja datang ke lokasi untuk menyaksikan keindahan flora dilindungi tersebut.
Jarak antar kedua bunga yang mekar ini terbilang cukup dekat, yakni hanya sekitar 50 meter di dalam kawasan hutan.
Meski demikian, salah satu bunga diperkirakan akan segera layu dalam waktu dekat.
“Bunga rafflesia mekar hari ke tujuh sudah berwarna hitam dan beberapa hari lagi bakal layu,” ungkap Joni Hartono di Lubuk Basung, Sabtu (9/5/2026).
Kawasan Palupuh memang dikenal sebagai habitat subur bagi berbagai jenis flora langka.
Sepanjang periode Januari hingga 9 Mei 2026, tercatat sudah ada enam bunga rafflesia yang mekar di wilayah ini.
Optimisme Joni kian kuat karena masih terdapat banyak knop atau bonggol bunga rafflesia yang diprediksi akan mekar dalam beberapa minggu ke depan.
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, membenarkan bahwa kawasan Palupuh merupakan rumah bagi Rafflesia arnoldii, bunga Rhizanthes, hingga bunga bangkai.
“Bunga rafflesia hampir setiap tahun mekar sempurna di lokasi tersebut,” ujar Ade Putra.
Sejarah Cagar Alam Batang Palupuh
Kecamatan Palupuh memiliki nilai sejarah tinggi dalam dunia konservasi. Di sana terdapat Cagar Alam Batang Palupuh seluas 3,4 hektare.
Kawasan ini merupakan lokasi pertama ditemukannya Rafflesia arnoldii pada tahun 1930.
Berdasarkan nilai penting flora di dalamnya, pemerintah Belanda melalui Gubernur Besluit No. 3 STBL No. 402 menetapkan lokasi tersebut sebagai Cagar Alam resmi sejak 14 November 1930.
Hingga kini, kelestariannya terus terjaga dan menjadi destinasi wisata minat khusus bagi peneliti maupun wisatawan global. (*)












