SERUNI.CO – Keluarga bayi AHF menyatakan sikap tegas untuk membawa kasus dugaan kelalaian penanganan medis di RSUP M Djamil Padang ke ranah hukum.
Doris Flantika, ayah dari bayi AHF, menegaskan bahwa langkah ini diambil guna mengusut tuntas peristiwa yang menimpa buah hatinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Doris dalam konferensi pers di kawasan Dhamar Shaker, Pantai Padang, Rabu (22/4/2026).
Pihak keluarga berencana melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dalam waktu dekat.
“Kami ingin mengusut kasus ini sampai tuntas. Kami ingin ada sanksi, baik pidana maupun perdata, terhadap pihak-pihak yang melakukan kesalahan,” tegas Doris Flantika.
Laporan Pidana dan Gugatan Perdata
Laporan yang akan dilayangkan keluarga mencakup dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan pasien.
Doris menyebutkan bahwa tuntutan tidak hanya ditujukan kepada institusi rumah sakit, tetapi juga individu yang terlibat langsung maupun tidak langsung.
“Kami akan melaporkan lembaganya, rumah sakitnya, dan juga personal yang terlibat, mulai dari direksi, dokter penanggung jawab pasien, perawat, hingga petugas yang menangani langsung,” tambahnya.
Desak Audit Eksternal dan Lapor ke Kemenkes
Selain jalur hukum, keluarga telah mengirimkan surat kronologi kejadian kepada sejumlah lembaga negara, termasuk Kementerian Kesehatan RI, Mahkamah Kehormatan Disiplin Kedokteran, Inspektorat, BPJS Kesehatan, BPK, hingga Dinas Kesehatan.
Doris juga menaruh perhatian serius pada proses audit yang sedang berjalan. Ia mendesak agar proses evaluasi tersebut melibatkan pihak luar demi objektivitas hasil.
“Kami berharap audit tidak hanya dari internal RSUP M Djamil, tapi ada tim eksternal yang ikut mengawasi. Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap orang-orang yang bersalah,” ujarnya.
Soroti Masalah Sterilitas Alat Medis
Pihak keluarga membeberkan sejumlah kejanggalan dalam prosedur perawatan. Meski luka AHF awalnya didiagnosa ringan (grade 2A), namun kondisi tersebut sangat rentan infeksi.
Doris mengklaim adanya petugas yang keluar-masuk menangani berbagai pasien tanpa menjaga sterilitas yang ketat.
Selain itu, ia menyoroti penggunaan alat medis yang diduga tidak steril.
“Penggunaan sarung tangan (handscoon) yang disebut tidak steril, serta penggunaan kasa dan alat medis lainnya. Kami yakin itu menjadi salah satu penyebab infeksi,” ungkap Doris.
Harapan Perbaikan Layanan Kesehatan
Meskipun menempuh langkah hukum, Doris menegaskan bahwa tujuan utama keluarga adalah agar RSUP M Djamil Padang sebagai rumah sakit rujukan utama di Sumatera Barat dapat memperbaiki kualitas pelayanannya.
“Ini rumah sakit kebanggaan kita. Harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada siapa pun yang berobat,” pungkasnya.
Saat ini, manajemen RSUP M Djamil menyatakan masih melakukan audit klinis internal dan berjanji akan segera mengumumkan hasilnya kepada publik. (*)












