SERUNI.CO – Peristiwa tragis terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) Bukik Malintang, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman.
Seorang penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa pohon tumbang pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban jiwa diketahui bernama Wadi (50), warga Bukit Talang, Jorong Baru Badindiang, Nagari Limo Koto.
Pria yang menjadi tulang punggung keluarga tersebut menghembuskan napas terakhir di lokasi kejadian akibat luka parah setelah tertindih batang pohon besar yang roboh secara tiba-tiba.
Kronologi Kejadian di Pondok Tambang
Berdasarkan informasi yang dihimpun, musibah ini bermula saat sejumlah pekerja tengah beristirahat di sebuah pondok darurat yang terletak di depan lubang tambang.
Tanpa ada tanda-tanda sebelumnya, sebuah pohon besar yang berada di lereng bukit mendadak tumbang.
Batang pohon berukuran besar tersebut langsung menghantam atap pondok tempat para penambang berteduh.
Karena posisi yang tidak menguntungkan, Wadi tidak sempat menyelamatkan diri dari reruntuhan bangunan dan hantaman batang pohon tersebut.
Korban Luka dan Proses Evakuasi
Selain mengakibatkan satu korban jiwa, insiden ini juga menyebabkan dua penambang lainnya mengalami luka serius.
Identitas kedua korban luka adalah Saum (32), warga Bukit Talang dan Kiki (35), warga Padang Laweh.
Rekan sesama penambang bersama warga sekitar bergerak cepat mengevakuasi kedua korban ke Puskesmas Bonjol untuk mendapatkan perawatan intensif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait kecelakaan di lokasi tambang ilegal tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak terkait, namun belum mendapatkan tanggapan. (*)












