Berita

Tim Klewang Polresta Padang Meringkus Tiga Pelaku Curanmor Puluhan TKP

×

Tim Klewang Polresta Padang Meringkus Tiga Pelaku Curanmor Puluhan TKP

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Aksi kejahatan jalanan kembali diungkap oleh jajaran kepolisian, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang membekuk tiga pria yang diduga kuat menjadi dalang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas lokasi di Kota Padang.

Penangkapan ketiga tersangka berlangsung pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB berkat rekaman kamera pengawas (CCTV).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, mengonfirmasi bahwa pengungkapan jaringan ini berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di kawasan Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

“Ketiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23). Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, para pelaku ini tidak hanya beraksi di satu tempat, melainkan terlibat dalam puluhan kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Padang,” ujar Kompol Yasin.

Perburuan pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana.

Baca Juga  Tim Klewang II Polresta Padang Amankan Pemuda Durhaka Penganiaya Ibu Kandung

Petugas bergerak melakukan penyelidikan usai mengantongi laporan pencurian unit Yamaha Nmax di halaman rumah kos kawasan Pauh pada Jumat (11/9/2026) lalu.

Hasil observasi rekaman CCTV mengarahkan petunjuk kuat pada keterlibatan tersangka ZASZ.

Guna mencegah pergerakan pelaku, Tim Klewang meredam pelarian ZASZ bersama RLF di area tempat kos kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.

Dari hasil pemeriksaan maraton, muncul nama tersangka ketiga yakni MR, yang selanjutnya diringkus di kawasan Teluk Bayur, Lubuk Begalung.

Penyidikan intensif mengarahkan temuan bahwa sindikat ini telah mengeksekusi aksi pencurian di puluhan tempat kejadian perkara (TKP).

“Tersangka MR turut mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekan berinisial AKL yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), berdasarkan laporan polisi tertanggal 13 September 2026 di Kecamatan Koto Tangah dengan barang bukti satu unit Honda PCX,” katanya.

Baca Juga  Tim I Klewang Polresta Padang Tangkap Pencuri Rumah Kontrakan Kuranji

Tak hanya itu, pengakuan bersambung dari MR dan ZASZ mengungkap keterlibatan mereka atas penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax di kawasan Jalan Sei Delli Ujung, Kecamatan Nanggalo, Selasa (8/9/2026).

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax tahun 2022 warna hijau (TKP Pauh), satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih, satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tanpa pelat nomor terpasang serta sejumlah pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi (topi hijau cream, kaos putih, dan celana jeans biru).

“Tindak kejahatan yang dilakukan secara berulang ini memicu kerugian finansial berkisar belasan hingga puluhan juta rupiah bagi tiap korban,” ujarnya.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini disita di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sekaligus mendalami pengejar terhadap pelaku lain yang masih buron.