Entertainment

Rachel Vennya Siapkan Langkah Hukum Terkait Sengketa Rumah dengan Okin

×

Rachel Vennya Siapkan Langkah Hukum Terkait Sengketa Rumah dengan Okin

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Selebgram Rachel Vennya melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, tengah mempersiapkan langkah hukum terkait sengketa rumah anak dengan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin.

Langkah tegas ini diambil demi melindungi kepentingan dan hak anak-anak mereka.

Persoalan ini mencuat setelah Okin diduga berhenti membayar cicilan KPR rumah yang mencapai Rp52 juta per bulan.

Situasi tersebut memicu peringatan dari pihak bank dan diperparah dengan adanya kabar bahwa hunian tersebut akan dijual secara sepihak.

Kesepakatan Pasca-Perceraian

Berdasarkan kesepakatan setelah perceraian pada Februari 2021, Rachel memiliki hak untuk menempati serta merenovasi rumah tersebut.

Baca Juga  Lirik dan Makna Lagu Nafas Dipha Barus ft Hindia, Putuskan Siklus Cemas

Di sisi lain, Okin tetap bertanggung jawab penuh atas pembayaran cicilannya.

Demi memastikan kelancaran cicilan rumah, Rachel Vennya bahkan sempat merelakan hak atas:

  • Uang mut’ah senilai Rp1 miliar.

  • Nafkah anak sebesar Rp50 juta per bulan.

Potensi Pelanggaran Hukum

Meski Rachel telah mengeluarkan biaya besar untuk renovasi, adanya tunggakan cicilan dan ancaman penjualan rumah secara sepihak membuatnya merasa sangat dirugikan.

Terkait kondisi ini, Sangun Ragahdo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan kepolisian mengenai pasal-pasal hukum yang mungkin dapat dikenakan.

Baca Juga  Red Velvet Siap Comeback Lewat Album Velvet Summer Pada Agustus 2026

“Ragahdo mengaku sudah berdiskusi dengan kepolisian terkait kemungkinan pasal yang dapat dikenakan.” (*)