Berita

Polda Sumbar Melampaui Target Pengungkapan Kasus Operasi Pekat dan Sikat Singgalang 2026

×

Polda Sumbar Melampaui Target Pengungkapan Kasus Operasi Pekat dan Sikat Singgalang 2026

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Capaian gemilang berhasil diukir oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat (Sumbar) dalam upaya penindakan hukum, di mana angka pengungkapan kasus sukses melewati target yang ditetapkan selama dua gelaran penertiban kewilayahan, yakni Operasi Pekat Singgalang 2026 dan Operasi Sikat Singgalang 2026.

Pemaparan hasil kinerja tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya bersama Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani di Ruang Hoegeng Lantai IV Mapolda Sumbar, Kamis (6/8/2026).

Operasi Pekat Singgalang 2026 Tembus 217 Persen

Giat Operasi Pekat Singgalang 2026 yang dihelat sejak 12 hingga 25 Februari 2026 berfokus pada penindakan praktik perjudian, minuman keras, aksi premanisme, prostitusi (PSK), tawuran, hingga aktivitas balap liar di wilayah hukum Polda Sumbar.

Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol. Teddy Fanani, menyebutkan bahwa dari patokan awal empat perkara untuk Ditreskrimum, jajarannya sukses membongkar tujuh kasus atau menyentuh angka 175 persen.

Rincian tujuh perkara tersebut meliputi enam kasus tindak pidana perjudian serta satu kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sementara itu pada tingkatan Polres jajaran, dari target awal 24 kasus berhasil diungkap sebanyak 54 kasus (225 persen).

Baca Juga  Kloter Padang 07 Fasilitasi 24 Jemaah Kursi Roda Jalani Umrah Wajib

Bila diakumulasikan, total keberhasilan Operasi Pekat Singgalang ini menembus 217 persen dari kuota awal.

“Capaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat berjalan efektif. Seluruh target berhasil kami lampaui dan seluruh perkara yang ditangani Ditreskrimum telah diselesaikan hingga Tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan,” terang Kombes Pol. Teddy Fanani.

Pada penindakan ini, Ditreskrimum mengamankan delapan orang tersangka pria dengan barang bukti meliputi enam unit ponsel, uang tunai sejumlah Rp400.000, tiga set kartu ceki, serta satu kotak alat kontrasepsi.

Para tersangka dikenakan Pasal 427 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dan/atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Operasi Sikat Singgalang 2026 Tekan Kejahatan Konvensional

Keberhasilan berlanjut pada gelaran Operasi Sikat Singgalang 2026 yang berlangsung dari 25 Juni hingga 8 Juli 2026.

Berfokus pada penanggulangan tindak pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas), Polda Sumbar kembali menorehkan angka positif.

Ditreskrimum Polda Sumbar merampungkan empat kasus (dua kasus curat, satu kasus curas, dan satu kasus penadahan) dari empat Target Operasi (TO) yang dipatok.

Di sisi lain, jajaran Polres jajaran mengungkap 43 kasus dari target 24 kasus (179 persen), sehingga raihan gabungan mencapai 168 persen.

Baca Juga  Polda Sumbar Gelar Doa Lintas Agama HUT Bhayangkara Ke-80

Sebanyak enam tersangka laki-laki berhasil diringkus beserta barang bukti berupa enam unit ponsel, dua kotak ponsel, satu unit mobil Toyota Calya, dan satu kotak alat kontrasepsi.

Semua kasus yang ditangani Ditreskrimum dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan/atau Pasal 591 huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tahap II.

“Melalui Operasi Sikat Singgalang, kami berupaya menekan angka kejahatan konvensional, khususnya kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional agar situasi kamtibmas di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif,” ujar Teddy.

Apresiasi dan Imbauan Kamtibmas

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi jajaran Ditreskrimum beserta Polres di wilayahnya, sembari menyerukan keterlibatan warga untuk menjaga ketertiban lingkungan.

“Ke depan, kinerja yang baik ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang meresahkan di lingkungan masing-masing,” tandas Kombes Pol. Susmelawati Rosya. (*)