Berita

Pemko Padang Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

×

Pemko Padang Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada DPRD Kota Padang.

Nota keuangan tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).

Mewakili Wali Kota Padang, Maigus Nasir menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas capaian kinerja keuangan daerah.

Pemko Padang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.

Prestasi membanggakan ini menandai raihan opini WTP yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang, sekaligus menjadi yang ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

Capaian ini juga menjadi bagian nyata dari implementasi Program Unggulan (Progul) “Padang Amanah”.

“Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Maigus Nasir.

Baca Juga  Pemko Padang Imbau Setiap OPD Kurban Satu Ekor Sapi

Realisasi Pendapatan Daerah dan PAD Lampaui Target

Dalam laporan realisasi APBD TA 2025 yang dipaparkan, sektor pendapatan daerah mencatatkan performa yang sangat positif.

Total pendapatan daerah Kota Padang terealisasi mencapai Rp2,85 triliun atau sebesar 99,15% dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,88 triliun.

Sementara itu, lompatan signifikan terlihat pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PAD Kota Padang sukses menembus angka Rp924,53 miliar.

Angka tersebut setara dengan 102,99% atau melampaui target awal yang dipatok sebesar Rp897,69 miliar.

Wawako berharap dokumen pertanggungjawaban ini dapat segera ditelaah demi keberlanjutan program pembangunan kota ke depan.

“Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan diproses DPRD Kota Padang sesuai ketentuan, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda secara tepat waktu,” tambah Maigus.

Baca Juga  Atasi Dampak El Nino, BMM Salurkan Ribuan Liter Air

DPRD Siap Bentuk Pansus Pembahasan

Merespons penyampaian dokumen tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memberikan apresiasi atas kinerja keuangan jajaran eksekutif.

Pihak legislatif berkomitmen untuk segera menindaklanjuti draf regulasi tersebut melalui mekanisme kedewanan.

“Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” pungkas Muharlion yang menyatakan siap langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Rapat Paripurna strategis ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Padang, para Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kota Padang, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, hingga jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang. (*)