Berita

Pelaku Curanmor di Lubuk Begalung Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

×

Pelaku Curanmor di Lubuk Begalung Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Upaya penegakan hukum terhadap kasus kejahatan jalanan kembali membuah hasil. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang sukses menciduk seorang pria berinisial MAR (25) yang diduga kuat terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini ditangkap petugas tanpa adanya perlawanan saat berada di area Lampu Merah Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Jumat (4/9/2026) siang.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang IPTU Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, membenarkan perihal penindakan terhadap terduga pelaku tindak pidana curanmor tersebut.

“Benar, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial MAR pada hari Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Kompol Yasin.

Baca Juga  Residivis Tiga Kali Masuk Penjara Ditangkap Curi HP di RSI Ibnu Sina

Penangkapan MAR berawal dari aduan korban bernama Emi Anora yang tertuang pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/867/IX/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 4 September 2026.

Aksi pencurian itu sendiri berlangsung di area samping Pical Halim, Jalan Simpang ByPass Tanjung Saba, RT/RW -, Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada akhir September 2024 silam.

Mengenai kronologi kejadian, Kompol Yasin membeberkan bahwa insidaen bermula saat motor Honda Beat warna hitam berpelat nomor BA 3523 AAF milik korban dikendarai oleh anaknya.

Ketika sampai di lokasi, anak korban tertidur selagi kunci kontak sepeda motor masih tersimpan rapi di dalam saku celana.

Baca Juga  Polresta Padang Ringkus Pencuri Sepeda yang Beraksi Lewat Facebook

“Saat korban terbangun, sepeda motor berikut kunci yang disimpan di dalam saku celannya sudah raib diambil pelaku,” terang Kompol Yasin.

Atas peristiwa hilangnya kendaraan roda dua tersebut, korban ditaksir menderita kerugian materi sebesar Rp6.000.000.

Berdasarkan laporan resmi dan hasil penelusuran di TKP, Tim Klewang bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi sosok pelaku.

Usai menerima informasi keberadaan target di kawasan persimpangan lampu merah Lubuk Begalung, tim bergerak cepat mengepung lokasi.

“Saat diinterogasi di lapangan, tersangka MAR alias Rian Bandel mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut,” tambahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti kini sudah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta melengkapi berkas administrasi penyidikan.