SERUNI.CO – Matangnya tahapan pelaksanaan ibadah haji mendatang kini mulai dipersiapkan sejak dini dari tingkat daerah.
Langkah ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 1448H/2027M oleh Komisi VIII DPR RI yang berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Kantor Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (28/7/2026).
Pertemuan strategis yang dihadiri jajaran perwakilan Kemenhaj RI serta Kanwil Kemenhaj Sumbar ini menjadi forum penting untuk menjaring masukan dan berdialog langsung bersama calon jemaah serta elemen masyarakat.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, memberikan apresiasinya atas kinerja Kemenhaj dalam mengelola operasional haji tahun 2026 yang dinilai mengalami peningkatan dibanding penyelenggaraan sebelumnya.
Kendati begitu, ia menilai evaluasi secara terus-menerus tetap krusial agar pelaksanaan ibadah haji 1448H/2027M berjalan kian maksimal.
Pengawasan Fasilitas dan Persiapan Mandiri Jemaah
Lisda menyebutkan bahwa fungsi pengawasan dan pembenahan regulasi bakal menjadi prioritas jajaran legislatif.
Komisi VIII DPR RI berkomitmen melakukan pemantauan langsung di lapangan demi menjamin terpenuhinya seluruh hak jemaah.
Sektor-sektor utama yang disasar dalam peningkatan layanan mencakup akomodasi pemondokan, ketersediaan konsumsi, hingga fasilitas kesehatan agar jemaah bisa beribadah secara tenang dan khusyuk.
Di sisi lain, para calon jemaah diminta untuk menyiapkan diri secara mandiri jauh sebelum waktu keberangkatan tiba.
Kesiapan fisik, mental, penguasaan manasik, hingga tertib administrasi dipandang sebagai kunci penting meraih predikat haji mabrur.
Oleh karena itu, calon jemaah dianjurkan rutin berolahraga, menjaga asupan makanan, memeriksakan kondisi tubuh secara berkala, serta disiplin mengikuti program manasik sebanyak delapan kali sesuai aturan syariat.
Menjaga Nama Baik Bangsa dan Kemitraan Strategis
Lisda turut mengingatkan seluruh jemaah Indonesia agar selalu menjaga reputasi bangsa, menaati aturan hukum di Tanah Suci, serta mencerminkan akhlak terpuji sepanjang menunaikan ibadah.
Sinergi antara Komisi VIII DPR RI, Kemenhaj, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan sanggup mewujudkan penyelenggaraan haji 2027 yang lebih berkeadilan, berkualitas, profesional, serta memberikan perlindungan sosial yang maksimal bagi seluruh jemaah. (*)












