Berita

KPU Sumbar Tetapkan 4,2 Juta Pemilih Berkelanjutan Semester I 2026

×

KPU Sumbar Tetapkan 4,2 Juta Pemilih Berkelanjutan Semester I 2026

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Guna menyongsong perhelatan Pemilu 2029 dengan basis data yang akurat, mutakhir, dan valid, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar agenda penting di Aula KPU Sumbar, Senin (6/7/2026).

Agenda tersebut berupa Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen jangka panjang dalam menjaga kesinambungan dan kualitas data pemilih di wilayah tersebut.

Landasan hukum pelaksanaan rapat pleno ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Demi mengedepankan prinsip keterbukaan informasi, KPU Sumbar mengundang berbagai elemen penting dalam kegiatan ini.

Di antaranya adalah jajaran Forkopimda Sumatera Barat, Bawaslu Sumbar, instansi vertikal, dinas terkait (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, awak media massa, serta perwakilan dari 18 partai politik peserta pemilu.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menjabarkan bahwa rekapitulasi di tingkat provinsi ini merupakan muara dari rangkaian pemutakhiran data yang sebelumnya telah dirampungkan oleh KPU di tingkat kabupaten dan kota.

Di tingkat daerah tersebut, pembaharuan data dilakukan secara konsisten melalui rapat pleno terbuka setiap tiga bulan sekali.

Berdasarkan mekanisme yang berjalan, hasil pembaruan triwulan dari kabupaten dan kota tersebut kemudian dihimpun dan direkapitulasi pada level provinsi setiap enam bulan atau per semester.

Baca Juga  KPU dan Bawaslu Sumbar Matangkan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

Agenda yang dilaksanakan hari ini merupakan rekapitulasi untuk Semester I Tahun 2026. Adapun untuk rekapitulasi Semester II ditargetkan bergulir pada Desember 2026 mendatang.

Begitu seluruh tahapan di tingkat provinsi rampung, hasil akhirnya akan diserahkan ke tingkat nasional untuk direkapitulasi oleh KPU RI.

“Tujuan utama pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah menjaga validitas dan akurasi data pemilih secara berkala,” tegas Surya Efitrimen.

Saat memimpin jalannya pleno, Surya didampingi oleh jajaran komisioner KPU Sumbar lainnya, yakni Medo Patria (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Jons Manedi (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Hamdan (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Ory Sativa Syakban (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), serta Aan Suryanto selaku Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris KPU Sumbar.

Surya menguraikan bahwa keunggulan dari sistem PDPB ini adalah pelaksanaannya yang dilakukan di luar tahapan resmi penyelenggaraan pemilu.

Hal tersebut memungkinkan setiap dinamika perubahan data penduduk dapat terekam secara berkala.

Unsur perubahan data yang dipantau meliputi masuknya pemilih baru yang telah memenuhi syarat, mutasi atau perpindahan domisili, hingga penghapusan data pemilih yang meninggal dunia atau yang statusnya sudah tidak lagi memenuhi syarat.

“Melalui mekanisme ini, KPU dapat menyampaikan perkembangan data pemilih kepada publik, termasuk kepada partai politik, secara terbuka dan berkelanjutan. Proses tersebut menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan data pemilih,” tambahnya.

Baca Juga  Padang Fashion Summit 2026, Dian Fadly Amran Dorong Desainer Muda Go Global

Melalui pembaruan berkala yang konsisten ini, KPU memproyeksikan dapat menekan potensi terjadinya selisih atau ketimpangan data pada saat penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya.

Pergeseran maupun fluktuasi jumlah pemilih pun dapat terdeteksi lebih awal dan diumumkan secara transparan kepada khalayak luas.

Surya menaruh harapan besar agar PDPB ini mampu menyajikan data pemilih yang sahih, mutakhir, sesuai realita di lapangan, dan akuntabel di mata publik sebagai fondasi utama pelaksanaan Pemilu 2029.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, memaparkan secara rinci hasil akhir dari rekapitulasi tersebut.

Untuk periode Semester Pertama Tahun 2026, jumlah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Sumatera Barat tercatat sebanyak 4.262.856 pemilih.

“Penetapan tersebut merupakan hasil pelaksanaan PDPB semester pertama tahun 2026 yang dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dan sinkronisasi data dengan berbagai instansi terkait,” jelas Medo.

Medo juga menggarisbawahi bahwa seluruh rangkaian pemutakhiran data pemilih yang berjalan secara terus-menerus ini pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yakni menjaga kualitas serta akurasi instrumen data.

Dengan begitu, daftar pemilih di Sumatera Barat akan selalu berada dalam kondisi siap dan mutakhir untuk digunakan pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan di masa-masa yang akan datang. (*)