Berita

KPU Sumbar Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

×

KPU Sumbar Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menjaring beragam masukan dan pandangan dari para pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas layanan pemutakhiran data pemilih.

Aspirasi tersebut mengemuka dalam agenda Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan KPU Sumbar secara daring pada Rabu (12/8/2026).

Pertemuan KPU Sumbar bersama jajaran stakeholder ini menyoroti krusialnya pembaruan sistem pengecekan data pemilih berbasis dalam jaringan (daring) serta penyelarasan dokumen kependudukan dengan domisili faktual warga.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa forum ini diinisiasi khusus untuk menjaring masukan publik mengenai standar pelayanan pemutakhiran data pemilih yang dikelola KPU.

“Kegiatan ini bersifat dialog terhadap layanan publik yang kami punyai. Kami ingin mendapatkan masukan dan saran agar pelayanan yang dilakukan KPU dapat berjalan dengan baik,” ujar Surya.

Menurut Surya, partisipasi aktif masyarakat dan para pihak terkait sangat dibutuhkan agar perbaikan layanan publik di KPU dapat terus berkesinambungan sesuai ekspektasi para pengguna layanan.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, memaparkan bahwa forum konsultasi publik berfungsi sebagai ruang perjumpaan dialogis dan pertukaran gagasan secara partisipatif antara pihak penyedia layanan dengan publik.

Baca Juga  DKPP Catat Sanksi Pemberhentian Tetap 815 Penyelenggara Pemilu

Ia menyebut forum ini bertindak sebagai jembatan komunikasi antara penyelenggara dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan, sehingga berbagai hambatan maupun kebutuhan di lapangan dapat disampaikan secara terbuka.

Sorotan Sistem Cek DPT Online hingga Masalah Domisili

Dalam sesi diskusi, sejumlah pihak memaparkan catatan kritikal mengenai pemutakhiran data pemilih, mencakup efektivitas fitur cek data online hingga kendala administrasi kependudukan.

Kabag Pengawasan Bawaslu Sumbar, Fadhlul Hanif, secara khusus memberikan catatan pada laman cekdptonline.kpu.go.id. Ia menilai masih dijumpai sejumlah kendala teknis pada platform tersebut sehingga memerlukan pembaruan berkala.

“Harapannya cekdptonline.kpu.go.id melakukan update sistem per triwulannya. Setiap triwulan perlu dilakukan update sistem,” ujanya.

Aspirasi lain disampaikan oleh perwakilan Partai Demokrat, Roni, yang menekankan pentingnya pembaruan data selaras dengan dinamika mobilitas atau perpindahan penduduk.

Menurutnya, pemutakhiran data pemilih harus berjalan seiring dengan perubahan data kependudukan melalui integrasi sistem yang solid untuk menjaga presisi data pemilih.

Baca Juga  KPU Sumbar Tetapkan 4,2 Juta Pemilih Berkelanjutan Semester I 2026

Di sisi lain, perwakilan Partai Golkar menyoroti persoalan ketidakcocokan antara dokumen kependudukan dengan alamat domisili nyata di tengah masyarakat.

Ia memberi contoh situasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, khususnya kawasan Sipora, di mana masih ditemukan warga yang belum mengantongi dokumen kependudukan yang sesuai dengan tempat tinggalnya saat ini.

Guna mengurai persoalan itu, diperlukan langkah kooperatif antara KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Kita perlu berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk mendorong masyarakat mengurus administrasi pindah domisili. Sama-sama mengajak masyarakat untuk mengurus administrasi pindah domisili,” katanya.

Agenda konsultasi publik ini diikuti oleh sederet lembaga dan organisasi, di antaranya Bawaslu Sumbar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumbar, Ombudsman Sumbar, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumbar, Imigrasi Sumbar, Komisi Informasi Sumbar, jajaran partai politik, LSM, BEM, serta rekan-rekan media massa.

Melalui himpunan masukan tersebut, KPU Sumbar berharap dapat menjadikannya sebagai bahan evaluasi internal demi mengoptimalkan performa pelayanan data pemilih dan meningkatkan mutu pelayanan publik secara keseluruhan. (*)