SERUNI.CO – Absennya Persatuan Sepak Bola Padang Panjang (PSPP) dalam daftar tim yang berhak melaju ke Putaran Nasional Liga 4 musim 2025/2026 memicu tanda tanya besar dari berbagai kalangan.
Menanggapi situasi tersebut, manajemen PSPP secara resmi melayangkan surat keberatan sekaligus permohonan klarifikasi kepada PSSI pusat mengenai indikator perhitungan koefisien yang menjadi acuan penentuan tim peserta di tingkat nasional.
Surat resmi bernomor 33/PSPP-PP/V/2026 yang diterbitkan pada Rabu, 13 Mei 2026 tersebut dialamatkan langsung kepada Ketua Umum PSSI di Jakarta.
Dokumen tuntutan tersebut ditandatangani secara langsung oleh Ketua Umum PSPP, Irsyad Hanif.
Dalam rilis resminya, pihak manajemen mempertanyakan validitas keputusan yang menggugurkan langkah mereka, padahal skuad PSPP telah merampungkan rangkaian kompetisi yang panjang serta melakoni persiapan maksimal sejak awal musim bergulir.
Pihak PSPP memaparkan bahwa kompetisi Liga 4 zona Sumatera Barat diikuti oleh 10 tim dengan mengadopsi sistem kompetisi penuh satu putaran.
Tahapan kemudian dilanjutkan ke babak semifinal dengan format kandang dan tandang (home and away), serta diakhiri dengan laga final tunggal (single match).
Berdasarkan regulasi tersebut, setiap tim yang berhasil menembus babak empat besar harus merampungkan hingga 12 pertandingan sepanjang musim.
Soroti Ketimpangan Jumlah Pertandingan dan Kuota Provinsi Lain
Kendati telah melewati jadwal kompetisi yang padat, PSPP menyoroti adanya perlakuan berbeda terhadap sejumlah provinsi lain.
Terdapat beberapa asosiasi provinsi (Asprov) yang justru mendapatkan jatah mengirimkan lebih dari satu perwakilan ke putaran nasional, meskipun jumlah pertandingan yang mereka selesaikan jauh lebih sedikit.
Manajemen PSPP membeberkan sejumlah fakta komparatif, di antaranya:
- Liga 4 Papua Barat Daya: Hanya melibatkan enam tim peserta, namun berhasil meloloskan dua wakil ke putaran nasional dengan akumulasi hanya enam pertandingan.
- Liga 4 Kalimantan Barat: Hanya memainkan total tujuh pertandingan dari awal hingga babak final.
- Liga 4 Papua Tengah: Tercatat hanya menggulirkan empat pertandingan hingga partai puncak.
- Liga 4 DKI Jakarta: Hanya menuntut total tujuh pertandingan bagi tim yang dinyatakan lolos ke fase nasional.
Berkaca pada disparitas tersebut, PSPP mendesak PSSI untuk memaparkan rincian kalkulasi koefisien secara terbuka bagi 64 tim yang lolos ke putaran nasional, khususnya formula yang diterapkan bagi tim dengan status nonjuara di tingkat Asprov.
Demi Keadilan Regulasi dan Transparansi Kompetisi
Ketua Umum PSPP, Irsyad Hanif, mengonfirmasi bahwa langkah hukum melalui surat keberatan ini diambil bukan untuk memicu polemik baru, melainkan murni demi menegakkan kejelasan regulasi serta asas keadilan bagi seluruh kontestan.
“Kami hanya meminta penjelasan yang transparan terkait dasar penentuan tim yang lolos ke putaran nasional. Karena dari apa yang kami lihat, ada perbedaan jumlah pertandingan dan kuota di beberapa provinsi. Tentunya kami ingin semua peserta mendapatkan perlakuan yang adil,” tegas Irsyad.
Ia menambahkan bahwa seluruh elemen tim telah mencurahkan upaya maksimal, mulai dari perekrutan pemain, penyusunan program latihan intensif, hingga perolehan dukungan penuh dari masyarakat yang menjadi stimulus utama PSPP untuk berkompetisi di level nasional.
Pihaknya berharap PSSI segera memberikan jawaban konkret agar tidak menimbulkan spekulasi dan pertanyaan lanjutan di tengah publik pencinta sepak bola, khususnya di Sumatera Barat.
Gelombang Dukungan dari Pengamat hingga Pemerintah Daerah
Keputusan PSSI tersebut memicu reaksi berantai di ruang publik. Gelombang dukungan mengalir dari para tokoh sepak bola, pelaku media, pengamat olahraga, hingga masyarakat luas di Sumatera Barat yang mempertanyakan standarisasi regulasi penentuan kuota tersebut.
Sejumlah media olahraga regional dan nasional turut mengawal isu ini. Banyak pihak menilai kerja keras PSPP musim ini sangat layak diapresiasi mengingat keseriusan pembentukan skuad, kedisplinan program latihan, hingga tingkat kesiapan tim dalam menyongsong putaran nasional.
Dukungan formal juga dinyatakan oleh Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar), Busmar Candra.
Pemerintah daerah berharap polemik koefisien ini diuraikan secara gamblang oleh PSSI guna menghindari distorsi persepsi di kalangan suporter.
“Kita tentu mendukung langkah PSPP untuk meminta klarifikasi secara resmi. Karena masyarakat juga ingin mengetahui bagaimana dasar penentuan kuota dan tim yang lolos ke putaran nasional. Persiapan tim sudah sangat baik, dukungan masyarakat juga luar biasa. Kita berharap persoalan ini bisa mendapatkan penjelasan sehingga ke depan kompetisi berjalan lebih transparan dan fair,” urai Busmar.
Busmar juga menilai konsistensi yang ditunjukkan PSPP merupakan bukti sahih keseriusan dalam mendongkrak prestasi sepak bola Padang Panjang dan Sumatera Barat.
Di sisi lain, kekecewaan mendalam tidak dapat disembunyikan oleh para pendukung setia PSPP yang semula menaruh harapan besar melihat tim julukan Kota Serambi Mekkah tersebut unjuk gigi di kancah nasional.
Saat ini, publik sepak bola di Sumatera Barat masih menunggu respons resmi dari PSSI pusat terkait polemik kuota Putaran Nasional Liga 4 ini. (*)












