SERUNI.CO – Masyarakat di wilayah Kota Padang diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca secara mendadak.
Pasalnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan peringatan dini cuaca untuk kawasan Sumatera Barat pada Senin (20/7/2026) pukul 12.00 WIB, yang memprediksi potensi guyuran hujan berintensitas sedang hingga lebat disertai kilat atau petir serta angin kencang di sejumlah titik Kota Padang.
Berdasarkan data yang disampaikan BMKG, kondisi cuaca ekstrem tersebut diperkirakan mulai melanda sekitar pukul 12.10 WIB dengan wilayah awal terdampak mencakup Kecamatan Lubuk Kilangan dan Pauh.
Seiring berjalannya waktu, sebaran cuaca buruk ini berpotensi meluas ke berbagai kecamatan lain, di antaranya Padang Selatan, Padang Timur, Padang Barat, Padang Utara, Bungus Teluk Kabung, Lubuk Begalung, Kuranji, Nanggalo, hingga Koto Tangah.
BMKG memperkirakan fenomena cuaca tersebut masih berpotensi berlangsung hingga pukul 14.10 WIB.
Merespons terbitnya peringatan dini tersebut, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Padang, Ricky Januar Alexander, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi akibat tingginya curah hujan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi pohon tumbang, genangan air, banjir, longsor di daerah perbukitan, serta angin kencang yang dapat membahayakan keselamatan. Hindari berteduh di bawah pohon besar atau baliho saat hujan disertai angin kencang, dan apabila tidak ada keperluan mendesak sebaiknya kurangi aktivitas di luar ruangan selama cuaca ekstrem berlangsung,” ujar Ricky Januar Alexander.
Selain itu, pihak BPBD Kota Padang turut mengingatkan warga agar rajin memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi BMKG.
Apabila mendapati atau mengalami kondisi darurat kebencanaan, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat BPBD Kota Padang guna mendapat penanganan yang cepat di lapangan.
Warga juga diharapkan tetap tenang, menyaring setiap informasi agar tidak termakan isu yang belum terverifikasi kebenarannya, serta senantiasa mematuhi petunjuk dari pihak pemerintah dan petugas di lapangan demi keselamatan bersama. (*)












