Berita

Bobol Kedai Onderdil di Lubeg, Pelaku Ditangkap Tim 1 Klewang Polresta Padang

×

Bobol Kedai Onderdil di Lubeg, Pelaku Ditangkap Tim 1 Klewang Polresta Padang

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Tim 1 Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengungkap kasus pencurian onderdil sepeda motor yang terjadi di sebuah kedai atau bengkel di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang.

Seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan polisi. Penangkapan dilakukan setelah aksi pencurian terekam kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dalam aksinya, pelaku diduga terlebih dahulu merusak gembok pintu kedai untuk masuk ke dalam.

Setelah berhasil masuk, sejumlah alat dan onderdil sepeda motor dikumpulkan lalu dimasukkan ke dalam karung.

Kanit VI Buser Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian melalui Ketua Tim (Katim) 1 Klewang, Aipda Riki Andi Saputra, SH membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku diduga masuk ke dalam kedai onderdil milik korban dengan cara merusak gembok,” ucap Aipda Riki Andi kepada awak media, Sabtu (26/09/26) sekira pukul 21.10 WIB.

Baca Juga  Puskesmas Lubuk Begalung Optimalkan Program Dokter Warga di Padang

Setelah mengambil barang-barang yang berada di dalam kedai, pelaku kemudian membawa hasil curian tersebut menggunakan karung untuk dikeluarkan dari lokasi.

Polisi mendapatkan petunjuk penting dari rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian. Rekaman tersebut digunakan dalam proses penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

“Aksi tersebut terekam CCTV yang berada di sekitar lokasi. Kemudian kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,” jelas Aipda Riki Andi.

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku sengaja merusak gembok pintu sebelum masuk dan mengambil sejumlah barang milik korban.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa pria yang diamankan tersebut merupakan mantan residivis dalam perkara serupa.

Kepada penyidik, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda.

“Kami masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan apakah terdapat lokasi lain yang juga menjadi sasaran pelaku,” ujar Aipda Riki Andi.

Baca Juga  Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Baru Ditangkap Polresta Padang

Polisi turut mendalami keberadaan barang-barang yang diduga merupakan hasil pencurian. Berdasarkan keterangan pelaku, onderdil tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Berdasarkan keterangan pelaku kepada kami, onderdil yang dicuri kemudian dijual kepada salah satu penampung besi rongsok di kawasan Padang Timur, tepatnya disekitar pinggir kali,” terang Aipda Riki Andi.

Penyidik kini masih mendalami pihak yang diduga menerima maupun membeli barang hasil pencurian tersebut.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp28 juta. Nilai kerugian berasal dari sejumlah onderdil serta peralatan sepeda motor yang dibawa oleh pelaku.

“Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterangannya, termasuk kemungkinan adanya aksi pencurian lain serta pihak yang diduga menampung barang hasil kejahatan,” pungkas Aipda Riki Andi.