SERUNI.CO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang kembali merealisasikan program jaminan sosial keagamaan.
Sebanyak 133 kepala keluarga (KK) secara resmi menerima penyaluran dana zakat dengan total nilai mencapai Rp231,2 juta.
Alokasi dana umat tersebut didistribusikan melalui Program Padang Panjang Makmur, Cerdas, Sehat, dan Peduli Tahap II pada Kamis (25/6/2026).
Prosesi penyerahan bantuan dipusatkan di Masjid Tauhid, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB).
Agenda ini dihadiri oleh Wali Kota yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako, I Putu Venda, jajaran pimpinan Baznas, perwakilan Kantor Kementerian Agama, serta para mustahik atau penerima manfaat.
Dalam penyampaiannya, I Putu Venda menekankan bahwa instrumen zakat memegang peranan krusial sebagai pilar penopang bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus menjadi sarana pemerataan kesejahteraan sosial.
Pihak Pemko juga melayangkan apresiasi tinggi bagi jajaran Baznas atas tata kelola dana umat yang dijalankan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.
“Program Padang Panjang Makmur, Cerdas, Sehat, dan Peduli menyentuh berbagai kebutuhan masyarakat. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menjadi penyemangat bagi penerima untuk meningkatkan taraf hidupnya,” ujarnya.
Ketua Baznas Kota Padang Panjang, Novi Hendri, menerangkan bahwa seluruh stimulan keuangan yang digulirkan ini merupakan mandat murni dari para muzaki yang telah menitipkan amanah zakatnya melalui Baznas.
Bersamaan dengan itu, ia mengimbau kepada publik yang telah memenuhi syarat ketentuan syariat agar menyalurkan zakatnya secara resmi lewat Baznas demi memperluas jangkauan manfaat bagi sesama.
Secara rinci, pada pendistribusian Tahap II ini, Program Padang Panjang Makmur menyerap pagu anggaran tertinggi sebesar Rp167,2 juta yang dialokasikan bagi 95 KK sebagai modal pengembangan usaha.
Disusul kemudian oleh Program Padang Panjang Cerdas yang menyalurkan dana bantuan sektor pendidikan senilai Rp50,25 juta untuk 26 KK.
Selanjutnya, alokasi dana juga menyasar bidang jaminan medis melalui Program Padang Panjang Sehat dengan nilai sebesar Rp10,5 juta bagi 8 KK.
Sementara itu, untuk Program Padang Panjang Peduli menyerahkan santunan sosial senilai Rp3,25 juta yang ditujukan kepada 4 KK.
Menyikapi jalannya program ini, Kasi Bimas Islam, Joni Nasri, yang hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang memaparkan bahwa eksistensi zakat merupakan medium utama untuk mendatangkan nilai kebaikan dan berkah spiritual di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Yang dicari dalam kehidupan ini bukan semata-mata kaya atau miskin, melainkan keberkahan. Melalui zakat, keberkahan itu dapat dirasakan baik oleh muzaki maupun mustahik,” tuturnya. (*)








